Mohon tunggu...
Jakarta Property Institute
Jakarta Property Institute Mohon Tunggu... Lainnya - Non Profit Organization

Lembaga non profit yang memiliki misi untuk membuat Jakarta lebih layak huni, dan meningkatkan pertumbuhan sektor properti di Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsolidasi Tanah | Frequently Asked Questions

1 Februari 2021   11:42 Diperbarui: 1 Februari 2021   11:56 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Siapa yang menjalankan konsep Konsolidasi Tanah vertikal?

Konsep ini dilakukan dengan kerjasama antara masyarakat sebagai pemilik lahan dengan pemerintah sebagai penyelenggara. Masyarakat perlu tahu konsep, manfaat, skema, proposal perhitungan keuntungan, kompensasi, regulasi dan simulasi pembangunan. Oleh karena itu, penting untuk pemerintah berdiskusi dengan masyarakat secara berkala. Proses konsolidasi yang panjang membutuhkan komunikasi secara intensif antara pemerintah dengan masyarakat agar banyak masyarakat yang ingin berpartisipasi.

Apa saja manfaat Konsolidasi Tanah vertikal? 

Konsep ini bermanfaat untuk semua pihak/masyarakat. Tiga manfaat utamanya yaitu:

  1. Lebih banyak masyarakat mempunyai hunian yang layak dari sisi lingkungan, kondisi bangunan dan sosial.

  2. Harga hunian terjangkau karena lebih banyak unit bisa dibangun. 

  3. Menambah nilai aset

Dengan memaksimalkan ruang terbangun di lahan, maka akan menambah nilai aset hunian. Apalagi jika luas bangunan masih banyak tersisa, masyakarat bisa menyewakan, menjual atau memanfaatkan untuk kegiatan komersil.

Apa faktor penentu keberhasilan Konsolidasi Tanah vertikal?

  1. Skema Konsolidasi Tanah vertikal yang jelas

  2. Contoh proyek yang berhasil

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun