Mohon tunggu...
Joyo kastowijoyo
Joyo kastowijoyo Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Joyo kasto wijoyo Lamongan Jatim

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyadarkan Adib Zain

2 Maret 2022   02:06 Diperbarui: 5 Maret 2022   03:14 927
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernyataan ketum Zulhas dengan beberapa alasan itu ya silahkan dicerna. PAN setuju penundaan jadwal itu tentu memakai jalur konstitusional dong. Masak melanggar konstitusi. PAN itu lahir dari rahim reformasi. PAN tetap menjaga proses demokrasi yang kontitusional. Persetujuan penundaan pemilu itu bukanlah akhir dari proses Dib. Penundaan itu haruslah berjalan secara konstitusional.

Jalan konstitusi itu dipastikan masih panjang waktunya Dib. Kan juga dilihat respon partai koalisi, TNI POLRI, mahasiswa, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa. Kalau setuju, maka : apakah amandemen UUD 1945 atau Dekrit Presiden.

Kalau masyarakat dan Presiden Jokowi tidak menghendaki penundaan jadwal pemilu, maka selesai. Kok pakai melanggar AD ART, melanggar konstitusi segala.

Lah, ini yang lucu. Mencampuri urusan KPU hihi.. Eh Dib, soal jadwal pemilu itu ditetapkan oleh pemerintah dan Komisi II DPR. Di rapat itu mengundang KPU, Bawaslu, DKPP sebagai lembaga penyelenggara pemilu. KPU itu berkewajiban menjalankan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kewenangan dari KPU itu ya ada di UU Pemilu itu, Dib. Kok dibilang mencampuri? Campur sari kalee Dib hihi. Baca dulu deh UU itu.

Dari cara berpikirmu, saya menilai elu kurang memahami peraturan perundang-undangan, ketatanegaraan, dan kurang tajam dalam membaca realitas politik. Pakai mendesak Badan Kehormatan DPR memeriksa Zulhas segala. Aneh deh elu say. Kesannya bombastis. Tapi hal itu menunjukkan kadar intelektualitas elu Dib.

Apalagi meminta aparat penegak hukum memeriksa Zulhas dengan pernyataannya. Ini tambah lucu dan aneh lagi. Elu belajar politik lagi deh Dib. Saya kasihan lihat elu.

Malah saya usul agar DPP PAN memeriksa elu karena tidak menjaga keharmonisan di internal PAN dengan sikapmu yang sok moralis tapi justru melanggar etika. Bikin tulisan yang semrawut, logika hukum yang amburadul, dan pikiran sempitmu dalam melihat proses politik. 

Ngopi dulu Dib. Baca Undang-undang pemilu, AD ART PAN, diskusi politik yang konstruktif. Dan selalu berbuat baiklah kepada siapapun. Jaga hati elu. Agar pikiran yang keluar menjadi jernih dan bersih.

Saya akhiri ya. Jika mau menanggapi tulisanku, saya tunggu.

Joyo kasto wijoyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun