-Pembukuan: Bisa dikompensasikan ke tahun berikutnya. Kerugian yang terjadi dalam tahun berjalan dapat dikompensasikan ke penghasilan di tahun-tahun berikutnya.
Â
-Contoh: Sebuah perusahaan mengalami kerugian pada tahun 2023 dan menggunakan kerugian tersebut untuk mengurangi penghasilan kena pajak pada tahun 2024.
3. Penetapan Penghasilan Kena Pajak
-Pencatatan: Sesuai norma perhitungan penghasilan neto. Penghasilan kena pajak ditentukan berdasarkan norma perhitungan yang ditetapkan oleh otoritas pajak.
Â
Contoh: Seorang pedagang menggunakan norma penghasilan neto yang ditetapkan oleh otoritas pajak untuk menghitung penghasilan kena pajak, terlepas dari pengeluaran riil yang terjadi.
-Pembukuan: Sesuai kondisi riil: Penghasilan - Pengeluaran deductible. Penghasilan kena pajak dihitung berdasarkan penghasilan yang sebenarnya dikurangi pengeluaran yang dapat dikurangkan.
Â
Contoh: Sebuah perusahaan menghitung penghasilan kena pajak dengan mengurangi penghasilan bruto dengan semua biaya usaha yang dapat dikurangkan, seperti biaya produksi, administrasi, dan pemasaran.
4. Bila Perusahaan Mengalami Kerugian
-Pencatatan: PPh tetap harus dibayar sesuai norma. Meskipun mengalami kerugian, perusahaan tetap harus membayar PPh berdasarkan norma perhitungan penghasilan neto.
Â
Contoh: Seorang pedagang kecil yang menggunakan norma perhitungan tetap harus membayar PPh meskipun usahanya merugi.
-Pembukuan: PPh nihil. Jika pembukuan menunjukkan kerugian, perusahaan tidak perlu membayar PPh.
Â
Contoh: Sebuah perusahaan yang mencatat kerugian tahun ini tidak perlu membayar PPh karena penghasilan kena pajak adalah nihil atau negatif.
Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 yang sejak terakhir kali diganti dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 mengenai Pajak Penghasilan, ada dua metode penyusutan yang diperbolehkan untuk aktiva tetap dan amortisasi aktiva tidak berwujud:
1. Metode Garis Lurus (Straight-Line Method)
-Penjelasan: Metode ini menghasilkan beban penyusutan yang sama setiap tahunnya selama masa manfaat aset tersebut, jika nilai residunya tidak berubah.
-Contoh: Misalkan sebuah mesin dibeli dengan harga Rp 100.000.000 dan memiliki umur manfaat 10 tahun serta nilai residu Rp 10.000.000. Beban penyusutan tahunan dihitung sebagai (Rp 100.000.000 - Rp 10.000.000) / 10 = Rp 9.000.000.
2. Metode Saldo Menurun Ganda (Declining Balance Method)
-Penjelasan: Metode ini menghasilkan beban penyusutan yang menurun selama masa manfaat aset. Penyusutan dihitung dengan menerapkan tarif penyusutan tertentu pada nilai sisa buku aset.
-Contoh: Misalkan sebuah mesin dibeli dengan harga Rp 100.000.000 dan memiliki umur manfaat 10 tahun. Tarif penyusutan yang digunakan adalah 20%. Pada tahun pertama, beban penyusutan adalah 20% x Rp 100.000.000 = Rp 20.000.000. Pada tahun kedua, beban penyusutan adalah 20% x (Rp 100.000.000 - Rp 20.000.000) = Rp 16.000.000, dan seterusnya.