Mohon tunggu...
Josua Hasiholan Munthe
Josua Hasiholan Munthe Mohon Tunggu... MAHASISWA -

Seorang Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember Angkatan 2018 Departemen Manajemen Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ibu, Anak, dan Masa Depan Indonesia dalam 1000 Hari Pertama Ananda

12 Februari 2019   23:18 Diperbarui: 12 Februari 2019   23:21 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Menjadi seorang ibu adalah suatu karunia Tuhan yang begitu indah dan mulia. Ibu melahirkan para calon generasi bangsa, yang akan menjadi para pemangku kepentingan di negeri ini. Seorang ibu memiliki peran penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak yang secara tidak langsung, seorang ibu juga bertanggung jawab dalam menciptakan masa depan negeri ini, Indonesia, harus lebih baik.

Proses tumbuh kembang anak dimulai sejak anak tersebut  masih berupa janin dan dalam kandungan dimana sebagian besar janin tersebut hidup dari tubuh si ibu. Untuk itu seorang ibu wajib mencukupkan nutrisi bagi dirinya sendiri yang secara tidak langsung juga mencukupkan nutrisi bagi si janin. Tapi pada saat ini, banyak ibu yang tidak memperhatikan hal tersebut yang bisa disebabkan oleh ketidaktahuan informasi, pendidikan rendah, kurangnya sosialisasi, kemiskinan dan lainnya. Untuk itu, pemerintah menggalakkan gerakan 1000 hari pertama kehidupan atau yang disebut dengan window of opportunities yang merupakan periode emas dimana pada masa janin sampai anak usia dua tahun terjadi proses tumbuh kembang yang sangat cepat dan tidak terjadi pada kelompok usia lain ( Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2012). Sesuai konteks diatas, penulis menyatakan bahwa gerakan tersebut dilakukan untuk menggalakkan pola hidup sehat, pola asuh dan sanitasi yang baik bagi si anak untuk mengimbangi proses tumbuh kembang anak yang begitu cepat dan intens demi masa depan si anak dan masa depan Indonesia.

Menurut Karnia (2010) sebagai refleksi ibu dapat memperhatikan indikator pertumbuhan dan perkembangan yang sesuai bagi sianak dalam periode 1000 hari pertama kehidupan, yaitu:

1.      Indikator pertumbuhan

 Berat badan        : rata rata 3,4 kg atau 2,7 kg -- 4,1 kg

 Tinggi badan      : kurang lebih 50 cm

 Lingkar kepala   : 33,0 cm -- 35,6 cm

 Erupsi gigi        : gigi pertama tumbuh pada umur 5 -- 9 bulan dan gigi berjumlah 20 buah biasanya tumbuh seluruhnya pada 2,5 tahun

2.      Indikator perkembangan

 Gerakan motorik kasar atau pergerakan dan sikap tubuh

 Gerakan motorik halus atau memegang benda dan menggambar

 Bahasa atau merespon suara dan berbicara spontan

 Kepribadian dan tingkah laku atau interaksi dengan lingkungannya

Kebutuhan Dasar Anak

Orang tua yang mengharapkan tumbuh kembang anak dapat berjalan secara optimal, perlu mempelajari terlebih dahulu kebutuhan dasar apa saja yang di perlukan oleh si anak dalam periode 1000 hari pertama kehidupan. Menurut Arief, Y (2009) Adapun kebutuhan dasar anak adalah

1.      Kebutuhan fisik-biomedis (ASUH)

 Perawatan kesehatan dasar berupa imunisasi, pemberian ASI, penimbangan berat badan dan pengobatan kalau sakit

 Papan atau pemukiman yang layak

 Hygiene perorangan dan sanitasi lingkungan

 Sandang

 Kesegaran jasmani

 Pangan dan gizi sebagai kebutuhan terpenting

2.      Kebutuhan emosi dan kasih sayang (ASIH)

 Kekurangan kasih sayang ibu pada tahun tahun pertama kehidupan mempunyai dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak

3.      Kebutuhan akan stimulasi mental (ASAH)

 Stimulasi mental berupa mengembangkan perkembangan mental psikososial

 Kecerdasan, keterampilan, kemandirian, agama, kepribadian, sosial etika dan produktivitas

Pemenuhan atau tidaknya kebutuhan dasar anak tersebut, adalah suatu cerminan akan kepatuhan orangtua dalam hidup bernegara dan berbangsa, dimana kebutuhan dasar anak adalah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan UU. No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pasal 2 ayat 1 -- 4 yang berisi

(1) Anak berhak atas kesejahteraan, perawatan, asuhan dan bimbingan berdasarkan kasih sayang baik dalam keluarganya maupun di dalam asuhan khusus untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar.

(2)  Anak berhak atas pelayanan untuk mengembangkan kemampuan dan kehidupan sosialnya, sesuai dengan kebudayaan dan kepribadian bangsa, untuk menjadi warganegara yang baik dan berguna.

(3) Anak berhak atas pemeliharaan dan perlidungan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan.

 (4) Anak berhak atas perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat pertumbuhan dan perkembangannya dengan wajar.

Permasalahan Stunting di Indonesia

Pada saat ini di Indonesia terdapat beberapa permasalahan kesehatan penduduk yang memerlukan respon aktif dari berbagai pihak, misalnya TBC, gizi buruk, kejiwaan dan stunting. Pada artikel ini, penulis akan membahas mengenai stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang dibebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi (Millennium Challenge Account, 2014). Stunting banyak menyerang anak anak di Indonesia akibat pelayanan kebutuhan dasar anak pada masa janin dan bayi yang buruk. Permasalahan tersebut harus ditangani dengan intens dikarenakan dampaknya akan memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia dimasa yang akan datang.

Pakar stunting menyatakan Indonesia masuk dalam 47 negara diantara 122 negara yang mempunyai permasalahan stunting pada balita ( Jahari, 2018). Stunting yang disebabkan kekurangan gizi ini dapat menyebabkan sianak tidak memiliki postur yang ideal pada saat dewasa, kemampuan dan keterampilan yang buruk dan peningkatan angka kematian anak di Indonesia. Lebih mendalam lagi, Menurut Jahari (2018) permasalahan gizi tersebut dapat disebabkan oleh krisis ekonomi dan politik yang menyebabkan kemiskinan, TKT, pendidikan rendah dan ketersediaan pangan di masyarakat menurun. Dampak tersebut dapat memengaruhi perawatan anak dan ibu hamil yang tidak maksimal, pangan di rumah tangga yang tidak memenuhi standar gizi dan pelayanan serta fasilitas kesehatan yang tidak memadai sehingga dapat menimbulkan gizi buruk dan infeksi penyakit. Status kurang gizi dan infeksi penyakit tersebut dapat digolongkan dalam pola asuh dan pola hidup sehat ibu anak. Disamping kedua pola tersebut, sanitasi air juga berpengaruh dalam menyebabkan stunting. Bila kebutuhan terhadap air tidak terpenuhi dapat berdampak besar bagi risiko kesehatan ibu dan anak. Tapi kebutuhan terhadap air yang walau terpenuhi jika tidak memenuhi standar air layak pakai juga berdampak besar bagi risiko kesehatan berupa stunting.

Air dikategorikan sebagai air layak pakai jika memenuhi karakteristik berikut:

1.      Syarat fisik : tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa, suhu antara 10-25 derajat celcius

2.      Syarat kimiawi : tidak mengandung bahan kimia beracun dan berlebihan, tidak mengandung logam berat. PH netral 7

3.      Syarat mikrobiologi : tidak mengandung bakteri penyebab penyakit

Langkah Mengatasi Stunting

Kesadaran para calon pasangan maupun orangtua terhadap masa depan keluarga dapat menekan penurunan angka stunting di Indonesia. Perencanaan yang matang terhadap arah masa depan baik itu pengaturan sebelum kelahiran, perawatan selama mengandung dan pelayanan setelah melahirkan dapat menciptakan kesejahteraan dalam keluarga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang. Adanya kebijakan pemerintah dalam mensosialisasikan hidup sehat dan memberikan tindak nyata yang baik diberbagai aspek yang berhubungan juga dapat meningkatkan kesadaran para calon ibu maupun orangtua dalam menghargai pentingnya masa depan anak.

     

DAFTAR PUSTAKA

Arief, Y. 2009. Pertumbuhan dan Perkembangan Anak. Jawa Timur.

Jahari, A. 2018. Penurunan Masalah Balita Stunting. Tangerang: 9

Karnia, Nia. 2010. Upaya Peningkatan Kualitas Tumbuh Kembang Anak: 4-6

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2014. PENUHI KEBUTUHAN GIZI PADA 1000 HARI PERTAMA KEHIDUPAN. Jakarta

MilLennium Challenge Account Indonesia. 2014. Stunting dan Masa Depan Indonesia. Jakarta

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979. Kesejahteraan Anak. Lembaran Negara dan Tambahan Lembaran Negara Tahun 1998. Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun