Mohon tunggu...
Joshua
Joshua Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - SMA Kanisius

Seorang siswa SMA yang sedang mempersiapkan studi lanjut di salah satu universitas terbaik di dunia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran HAM Berat di Indonesia dan Tantangan untuk Menanggulanginya

1 Agustus 2024   11:10 Diperbarui: 1 Agustus 2024   22:13 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: historycollection.com

3. Kudatuli

Peristiwa tahun 90an ini merupakan tragedi pengambilan paksa kantor PDI. Awak media tidak diperbolehkan masuk dan hanya media pemerintahan saja yang diperbolehkan untuk meliput. Lokasi sekitar kantor PDI juga dijaga ketat untuk memastikan berita tidak tersebar luas. Akibatnya, korban jiwa sebanyak 5 orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang.

4. Semanggi I dan II

Peristiwa ini terjadi saat reformasi 1998, ketika para mahasiswa melakukan demonstrasi agar Soeharto turun dari jabatannya sebagai presiden. Mahasiswa berdemonstrasi untuk menolak sidang istimewa yang dinilai inkonstitusional serta meminta presiden untuk mengatasi krisis ekonomi kembali direspon aparat lewat penembakan dengan peluru tajam. Akibatnya 18 orang mahasiswa meninggal dan korban luka-luka mencapai 109 orang.

Melihat dari tragedi-tragedi kemanusiaan, kita harus belajar dari kesalahan masa lalu. Sebagai masyarakat yang ikut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan, kita harus tahu mengenai hak-hak dasar setiap warga negara. Selain itu, diperlukan langkah-langkah reformasi untuk menegakkan hukum, memperkuat lembaga demokrasi, dan mendukung kebebasan media. Melalui upaya ini, kita dapat memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun