Mohon tunggu...
Gregory Josh Adrianto
Gregory Josh Adrianto Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - SMA Kolese Kanisius, Anggota ADK (Anak Desain Kanisius), Pengguna Aktif KRL

Desain menjadi bagian dari hidup saya, tidak luput dengan dunia K-POP yang kian mewarnai hidup saya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Dilema Impor Kereta Bekas dan Kemandirian Industri Perkeretaapian Nasional

30 Maret 2023   20:25 Diperbarui: 1 April 2023   05:00 878
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antrean Panjang Stasiun Manggarai. | Foto: KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi

Mencari Solusi Transportasi yang Berkelanjutan

Kereta Rel Listrik (KRL) merupakan moda transportasi umum yang menggunakan tenaga listrik. Bergerak dan beroperasi di jalur rel besi yang terhubung dan terintegrasi ke berbagai kota membuat adanya sebuah keadaan eksklusif bagi para pengguna. 

Keadaan eksklusif inilah yang menjadi nilai tambah kereta rel listrik sebagai salah satu moda transportasi di Jabodetabek karena memberikan pengalaman bertransportasi yang mudah, cepat, dan anti macet. 

Berbeda dengan kereta api pada umumnya yang memakai bahan bakar fosil, kereta rel listrik lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca dan polusi udara. 

Penggunaan kereta rel listrik ini menjadi salah satu solusi yang dapat menyelesaikan permasalahan polusi dan kemacetan yangs sering terjadi di kota-kota besar di Indonesia.

Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengguna aktif KRL di Asia Tenggara. PT KAI Commuter Indonesia (KCI) mencatat terdapat 215.049.396 pengguna angkutan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sepanjang 2022. 

Angka ini meningkat jauh dibanding selama masa pandemi. Pada 2020 lalu KCI melayani sekitar 154 juta pengguna dan pada 2021 yang hanya mencatatkan sekitar 123 juta pengguna. 

Setelah itu angka ini akan terus meningkat ditambah dengan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pengubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. 

Diperkirakan pertumbuhan penumpang KRL sangat signifikan, diproyeksikan 436 juta orang penumpang pada 2023 dan menjadi 517 juta orang pada 2026.

Peningkatan ini tidak disertai dengan adanya penambahan rangkaian jumlah KRL dalam rangka memenuhi kebutuhan transportasi dalam negeri. 

Maka dari itu dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, KAI Commuter Indonesia (KCI) harus menambah adanya rangkaian KRL. 

Hal ini harus dilakukan karena 10 rangkaian KRL Jabodetabek tahun ini dan 16 rangkaian di tahun 2024 yang harus dipensiunkan. Pensiunnya total 26 rangkaian dalam beberapa masa kedepan tidak lain adalah karena rangkaian-rangkaian tersebut sudah memiliki usia pakai yang sudah terlalu lama. 

Oleh karena itu, penonaktifan rangkaian tersebut perlu dilakukan. Dalam pemenuhan rangkaian, KCI telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI mengenai adanya impor KRL bekas pakai dari Jepang. 

Ditambah KCI telah mengajukan surat izin impor KRL Bekas Jepang ke Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sejak 13 September 2022.

Data Penumpang KRL Commuterline Jabodetabek. | KAI Commuter
Data Penumpang KRL Commuterline Jabodetabek. | KAI Commuter

Masalah muncul dengan adanya kontra mengenai adanya impor KRL bekas pakai dari Jepang. Hal ini tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI dan juga Kementerian Perindustrian RI. 

Apa yang menjadi keberatan impor KRL menurut DPR RI dan Kemenperin adalah karena Indonesia sendiri memiliki PT. INKA yang difungsikan untuk menghasilkan dan memenuhi kebutuhan kereta api di Indonesia. 

Perbandingannya adalah bagaimana negara lain memesan kereta dari PT. INKA untuk memenuhi kebutuhan di negara mereka sedangkan di negara sendiri kita masih menggunakan kereta bekas negara lain yakni Jepang. 

Alasan lainnya adalah kereta bekas pakai kurang relevan dipakai karena sudah "Bekas". Namun di tengah desakan DPR dan Kemenperin untuk memaksimalkan potensi industri perkeretaapian nasional.

KCI telah menandatangani MoU dengan PT INKA untuk pengadaan KRL baru produksi lokal, dengan total pesanan 16 trainset senilai Rp 4 triliun dimana butuh dana Rp 260-270 miliaran untuk 1 train set. MoU yang diteken sejak 2022 tersebut menyepakati bahwa kereta akan bisa dioperasikan pada 2025 sampai 2026.

Interior KRL Buatan PT. INKA Solo-Jogja. | sumber: inka.co.id/berita/838
Interior KRL Buatan PT. INKA Solo-Jogja. | sumber: inka.co.id/berita/838

Apa yang menjadi keberatan KCI adalah harga kereta PT. INKA yang terlalu mahal dan pengerjaan yang terlalu lama. Adapun untuk biaya yang harus dikeluarkan, untuk pembelian 10 train set (rangkaian) KRL bekas adalah sebesar Rp 150 miliar. 

Sedangkan, untuk pembelian 16 train set baru dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA hampir Rp 4 triliun. 

Perbandingan yang terlalu jomplang ini menjadi pertimbangan tersendiri terlebih urgensi yang lebih penting adalah memenuhi kebutuhan KRL dan butuh pemenuhan yang cepat. 

Sayangnya pemenuhan KRL sesuai kereta yang dinonaktifkan tidak akan terselesaikan dalam tahun ini oleh PT. INKA.

Adapun solusi yang dapat dilakukan adalah penyelesaian secara bersama. Solusi yang diberikan mendukung permasalahan di bidang kebutuhan transportasi nasional sekaligus peningkatan industri perkeretaapian nasional. 

Pergantian rangkaian sesuai dengan rangkaian yang dinonaktifkan, dapat dibuat secara selang seling. 

Untuk tahun ini dengan total 10 rangkaian dapat dibuat 8 rangkaian impor dari Jepang dan PT. INKA diberikan kesempatan untuk memproduksi 2 rangkaian sisanya yang dibutuhkan. Adapun solusi ini dapat menjawab permasalahan yang telah ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun