Maka dari itu dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, KAI Commuter Indonesia (KCI) harus menambah adanya rangkaian KRL.Â
Hal ini harus dilakukan karena 10 rangkaian KRL Jabodetabek tahun ini dan 16 rangkaian di tahun 2024 yang harus dipensiunkan. Pensiunnya total 26 rangkaian dalam beberapa masa kedepan tidak lain adalah karena rangkaian-rangkaian tersebut sudah memiliki usia pakai yang sudah terlalu lama.Â
Oleh karena itu, penonaktifan rangkaian tersebut perlu dilakukan. Dalam pemenuhan rangkaian, KCI telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI mengenai adanya impor KRL bekas pakai dari Jepang.Â
Ditambah KCI telah mengajukan surat izin impor KRL Bekas Jepang ke Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sejak 13 September 2022.
Masalah muncul dengan adanya kontra mengenai adanya impor KRL bekas pakai dari Jepang. Hal ini tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI dan juga Kementerian Perindustrian RI.Â
Apa yang menjadi keberatan impor KRL menurut DPR RI dan Kemenperin adalah karena Indonesia sendiri memiliki PT. INKA yang difungsikan untuk menghasilkan dan memenuhi kebutuhan kereta api di Indonesia.Â
Perbandingannya adalah bagaimana negara lain memesan kereta dari PT. INKA untuk memenuhi kebutuhan di negara mereka sedangkan di negara sendiri kita masih menggunakan kereta bekas negara lain yakni Jepang.Â
Alasan lainnya adalah kereta bekas pakai kurang relevan dipakai karena sudah "Bekas". Namun di tengah desakan DPR dan Kemenperin untuk memaksimalkan potensi industri perkeretaapian nasional.
KCI telah menandatangani MoU dengan PT INKA untuk pengadaan KRL baru produksi lokal, dengan total pesanan 16 trainset senilai Rp 4 triliun dimana butuh dana Rp 260-270 miliaran untuk 1 train set. MoU yang diteken sejak 2022 tersebut menyepakati bahwa kereta akan bisa dioperasikan pada 2025 sampai 2026.