Seperti yang kita ketahui, pada hari Sabtu, 3 September 2022, tepatnya pada siang hari pukul 14:30, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. Ini merupakan kali keempat kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak sejak awal Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.Â
Kebijakan penyesuaian harga BBM dengan menaikan harga BBM pada tahun 2022 diberlakukan menyusul terjadinya kenaikan harga minyak goreng dan juga revisi kebijakan subsidi pemerintah terhadap BBM.. Kebijakan kenaikan harga BBM ini berlaku pada bahan bakar jenis Pertalite, Bio Solar.Â
Untuk bahan bakar jenis Pertalite kini dijual dengan harga Rp 10.000 dari harga Rp 7.650. Harga bahan bakar solar dari yang semula Rp. 5.150 menjadi Rp 6.800. Untuk harga bahan bakar jenis Pertamax naik menjadi Rp 14.500 yang semula dijual dengan harga Rp 12.500.Â
Tentu ini menjadi hal yang mengejutkan bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, masyarakat Indonesia tengah dilanda krisis akibat pandemi. Kebijakan kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah ini terjadi pada momentum harga minyak dunia sedang turun. Harga minyak dunia yang sebelumnya diatas US$ 100 per barel menjadi sekitar US$ 90 per barel.Â
Pemerintah seakan tidak peduli dengan keadaan rakyat yang tengah dilanda krisis. Harga BBM bisa dikatakan sebagai harga penjuru dimana dengan adanya penyesuaian harga BBM dapat mempengaruhi harga barang-barang lain yang ikut berubah. Kebijakan kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah tentunya akan sangat berpengaruh pada harga-harga sektor pangan dan sembako.Â
Tentunya, rakyat akan merasa tertekan dan juga keberatan dengan kebijakan kenaikan harga BBM.
  Presiden Jokowi mengatakan bahwa anggaran subsidi BBM tahun 2022 telah naik sekitar tiga kali lipat yang semulanya Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Hal ini disebabkan oleh adanya ketidaktepatan sasaran pemberian subsidi. Hampir 70 persen subsidi BBM yang diberikan pemerintah digunakan oleh masyarakat yang mampu. Pemerintah perlu mengadakan pengkajian kembali terkait sasaran pensubsidian BBM.Â
Jika kita lihat kembali, pemerintah bukan berarti tidak peduli kepada rakyat melainkan lebih peduli pada rakyat, terutama rakyat yang kurang mampu. Tujuan awal pemerintah melakukan program subsidi BBM adalah membantu rakyat kelas menengah ke bawah supaya mendapat keringanan dalam perekonomian. Â
Namun yang terjadi sesungguhnya adalah selama ini penerima bantuan subsidi mayoritas bukanlah masyarakat dengan strata ekonomi menengah ke bawah melainkan masyarakat yang mampu secara ekonomi dan sebagian besar sudah memiliki kendaraan pribadi. Padahal sasaran utama subsidi BBM ditujukan bagi rakyat yang memiliki strata perkonomian menengah kebawah.Â
Menurut pemerintah, keputusan untuk menaikkan harga BBM adalah pilihan yang tepat karena anggaran subsidi bisa terus meningkat padahal pemakainya sebagian besar merupakan masyarakat yang perekonomiannya sudah dikatakan mampu.Â
Peningkatan anggaran subsidi dapat terjadi karena sasaran jenis BBM yang dilakukan pensubsidian adalah jenis BBM yang paling sering digunakan oleh masyarakat pada umumnya dan jenis BBM tersebut sebetulnya dialokasikan bagi masyarakat kurang mampu.Â
Sebagian besar masyarakat yang perekonomiannya dikatakan mampu mengambil manfaat adanya subsidi bagi jenis-jenis bahan bakar tertentu supaya dapat membeli BBM dengan harga yang lebih rendah. Alokasi anggaran pensubsidian BBM yang berasal dari APBN akan ditinjau kembali mengingat terjadinya kekeliruan sasaran penggunaan anggaran subsidi.Â
Disaat harga minyak dunia turun pemerintah melihat bahwa anggaran pembelanjaan bahan bakar beserta subsidi BBM juga masih tinggi. Momentum turunnya harga minyak dunia sebetulnya saat yang tepat bagi pemerintah untuk melihat kembali efektivitas anggaran subsidi, terutama bagi harga BBM.Â
Tujuan utama pemerintah mengadakan program subsidi bukanlah pemberian cuma-cuma pemerintah bagi masyarakat, melainkan untuk membantu perekonomian masyarakat kecil dan kurang mampu.
Pemerintah berencana mengalihkan alokasi anggaran yang sebelumnya digunakan untuk pensubsidian BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang kurang mampu. Bantuan tunai langsung akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dengan rata-rata gaji perbulan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Seperti di lansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan BLT BBM sebesar Rp 150.000 yang diberikan selama empat bulan.Â
Pemberian BLT Â BBM ini akan ditujukan bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu. Selain itu pemerintah pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 bagi masyarakat yang mendapatkan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
 Pemerintah telah menganggarkan Rp 12,4 triliun untuk memberikan BLT BBM bagi 20,6 juta penduduk yang kurang mampu dan Rp 9,6 triliun untuk subsidi gaji bagi 16 juta pekerja yang hanya mendapatkan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
 Selain itu pemerintah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen dari dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, dan ojek. Tujuan utama dari pemerintah memberikan subsidi BBM adalah membantu pemerataan perekonomian dan juga membantu masyarakat kelas bawah.Â
Namun karena adanya kekeliruan sasaran dari penerima subsidi BBM pemerintah harus mengalihkan dana yang semula untuk subsidi BBM menjadi bantuan subsidi langsung bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu. Program pemerataaan perekonomian dan bantuan bagi rakyat kecil akan sungguh-sungguh terealisasi.Â
Pemerintah telah memiliki data siapa saja yang akan menerima BLT, baik BLT subsidi BBM dan juga subsidi gaji. Pemerintah tidak lagi menggunakan perantara dalam melakukan penyaluran bantuan kepada masyarakat melainkan akan disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang memiliki strata perekonomian menengah kebawah berdasarkan data yang sudah dimiliki pemerintah.Â
Program ini akan lebih efektif untuk membantu perekonomian bagi masyarakat menengah kebawah ketimbang program subsidi yang justru dinikmati oleh masyarakat menengah keatas dan memiliki kendaraan pribadi.Â
Kebijakan subsidi BBM untuk membantu perekonomian masyarakat menengah kebawah dirasa masih semu dan tidak jelas pasalnya konsumen dari BBM adalah masyarakat yang pastinya memiliki kendaraan pribadi dan sudah dianggap mampu dalam perekonomiannya.Â
Jika subsidi BBM ditujukan bagi angkutan umum, masih banyak oknum-oknum yang ingin ikut membeli BBM bersubsidi padahal perekonomiannya sudah mampu Namun dengan adanya penyaluran BLT, bantuan perekonomian dari pemerintah akan benar-benar diterima langsung oleh masyarakat menengah kebawah.Â
Dengan adanya perubahan pengalokasian anggaran subsidi ini diharapkan program subsidi BLT dari pemerintah kepada masyarakat menengah kebawah benar-benar efektif dan terealisasikan dengan jelas.
Sumber referensi : https://money.kompas.com/read/2022/09/03/150915026/alasan-jokowi-tetap-menaikkan-harga-bbm-subsidi-pertalite-solar-meski-jadi?page=all.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H