Tulisan ini adalah opini pribadi seorang penggemar hukum dalam rangka memperdalam pengetahuan tentang hukum secara holistik. Adapun terjadi kesesatan, penulis terbuka untuk mendapatkan kritik, saran, ataupun diskursus yang dapat mempertajam pemahaman dalam topik terkait.
Referensi :
Black Law Dictionary Fourth Edition.
Hunter; Roman Law. 425.
Pekerja Lepas Merasa Tidak Dilindungi UU Ketenagakerjaan. Diakses dari Berita MKRI.
Peraturan Perundangan :
UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
RUU Pembatu Rumah Tangga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!