Mohon tunggu...
E.M.Joseph.S
E.M.Joseph.S Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa hukum semester 8 UT

Pria, INFJ

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Acta Exteriora Indicant Interiora Secreta

20 Januari 2024   12:49 Diperbarui: 20 Januari 2024   12:53 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut Black Law Fourth Edition, acta exteriora indicant interiora secreta memiliki arti "External acts indicate undisclosed thoughts". Dalam bahasa Indonesia, asas ini berbunyi "tindakan eksternal mengindikasikan pemikiran yang ditutupi". Bunyi tersebut secara terang menunjukkan bahwa asas ini merupakan asas penalaran dalam menilai perbuatan seseorang.

Secara sederhana, pemaknaan asas ini dapat juga diartikan dengan bunyi "suatu tindakan yang tampak mengandung niat yang disembunyikan". Rahasia dari intensi tersebut bersifat netral, hingga tidak dapat dikatakan intensi yang disembunyikan langsung merujuk pada hal yang baik atau pun jahat, serta terpisah dari tindakan yang secara kasat mata jelas dan tampak.

Acta exteriora indicant interiora secreta dapat ditemukan dalam Buku Delapan The Report's karya Lord Coke, pada bagian The Six Carpenter Case. Dalam kasus, asas ini tergabung dalam kalimat yang berbunyi "Of law, the law adjudges by the subsequent Act, quo animo, or to what Intent he entered for acta exteriora indicant interiora secreta.".

Sebagai penjelas, quo animo yang dimaksud pada kalimat memiliki makna "with that intention". Frasa tersebut sering digunakan dalam pertimbangan hakim saat mempertimbangkan motif dari perbuatan subjek saat sedang diadili, dimana quo animo biasanya merujuk pada perbuatan yang diadili secara konkret.

Adapun kasus tersebut pada Peristiwa Trespass. Trespass sendiri adalah perbuatan bertentangan dengan hukum atau perbuatan hukum dengan cara tidak berdasarkan hukum terhadap orang lain ataupun properti orang lain. Dalam peristiwa ini, enam orang tukang kayu merusak rumahnya, serta melakukan penyerangan dan pemukulan terhadapnya.

Rumah dari korban sendiri adalah Wine Tavern, tempat minum anggur dan biasa digunakan untuk orang beristirahat. Para terdakwa kemudian minum dan makan disana, serta membayar semua kudapan yang mereka komsumsi, dengan dilayani oleh pelayan yang ada disana. Pada pesanan berikutnya, para terdakwa tersebut menolak untuk membayar. Dari hal ini kemudian intensi para tukang kayu mulai dipertimbangkan.

Acta exteriora indicant interiora secreta, yang memiliki arti "tindakan eksternal mengindikasikan pemikiran yang ditutupi" kemudian digunakan untuk mempertanyakan tujuan dari pada tukang kayu itu, hingga pertanyaan yang sangat fundamental namun jarang dipikirkan, seperti dasar hukum para tukang kayu itu masuk ke dalam Wine Tavern.

Hal ini menarik, terutama ketika melihat kasus ini dalam kehidupan sehari-hari. Wine Tavern dapat dipersamakan seperti restaurant, tempat makan, bahkan warung pinggiran seperti warung bubur kacang ijo. Sementara keenam tukang kayu itu dapat dipersamakan sebagai konsumen akhir yang berkunjung untuk membeli produk.

Dalam hal ini, ada hukum yang mengatur, yang sangat mungkin secara tidak sadar dihidupi oleh masyarakat Indonesia, bahwa pada ketentuan tertentu, konsumen akhir tidak boleh masuk ke suatu tempat penyelenggaraan jasa boga. Secara sangat sederhana, apabila warteg sedang tutup, kemudian ada orang datang kesana untuk makan, dia mengudap makanan lalu meninggalkan uang bayaran di meja kasir. Hal tersebut tetap dapat dianggap sebagai tindakan kriminal di mata hukum, karena orang itu tidak mengikuti ketentuan dari penyedia jasa boga yang sedang pada jam beroperasi.

Anomali konsumen akhir yang kemudian secara sepihak melakukan tindakan terhadap penyedia jasa boga tersebut yang pada muaranya layak dipertanyakan menggunakan asas yang sedang dikaji kini. Dengan demikian, acta exteriora indicant interiora secreta telah terang digunakan sebagai asas penalaran hukum.

Selain sebagai penalaran hukum, acta exteriora indicant interiora secreta juga digunakan sebagai asas fundamental dalam Buku Herbert Broom, Selection of Legal Maxims. Pada bagian Fundamental Legal Principles, acta exteriora indicant interiora secreta diartikan menjadi lebih sederhana dengan bunyi "acts indicate the intention" atau dalam bahasa Indonesia "tindakan mengindikasikan intensi".

Masih dalam spektrum Trespass, beliau kemudian membagi tindakan yang diperbolehkan atau yang tidak menjadi tindak Trespass menjadi tiga besar, yang meliputi tindak orang datang ke Tavern untuk penyegaran, tindak orang yang masuk atas izin pemilik tanah dalam kepentingan mengusir binatang liar, dan orang biasa yang masuk padang untuk melihat ternak.

Adapun acta exteriora indicant interiora secreta kemudian dijabarkan sebagai suatu prinsip hukum, dengan cara membedakan tindakan orang tersebut. Bahwa jika seseorang menyalahgunakan wewenang yang diberikan padanya oleh hukum, maka dia dikategorikan sebagai pelaku Trespass ( ab initio ). Namun, apabila dia menyalahgunakan wewenang yang sudah diberikan padanya oleh pihak yang memberikan wewenang itu, dia tidak dikenakan sebagai pelaku Trespass.

Hal ini karena tindakan yang diberikan oleh hukum dinilai dari segi hukum, sehingga tindakan subjek hukum selanjutnya yang kemudian dapat dikenakan akibat hukum. Di sisi lain, apabila kemudian ada pemberi wewenang memberi wewenang melakukan sesuatu pada penerima wewenang, pemberi wewenang tidak dapat menghukum penerima wewenang tersebut bila terjadi penyimpangan, kendati penyalahgunaan wewenang itu pada dasarnya dapat dihukum.

Secara analogi, misalnya A, orang biasa, ingin memperpanjang BPKB dan STNK. A memberikan surat kuasa pada B, juga orang biasa, untuk melakukan hal tersebut, dengan memberikan B hak substitusi dan hak retensi. Dalam prosesnya, B kemudian menggunakan surat-surat itu untuk digadaikan agar B dapat memiliki uang untuk membiayai sekolah anaknya.

Tindakan B pada semangatnya sudah menyalahi wewenang yang diberikan oleh A. Namun B tidak dapat dihukum karena B sudah memiliki Hak Substitusi dan Hak Retensi sesuai dengan surat kuasa yang diberikan. Hal ini tidak menjadi kesalahan karena adanya asas acta exteriora indicant interiora secreta, kecuali ada peraturan perundangan publik yang melarangnya, seperti ketentuan perdata, pidana atau yang tertera di peraturan perundangan yang secara khusus mengaturnya.

Terlepas dari analogi, acta exteriora indicant interiora secreta dalam konteks ini membatasi perilaku yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan. Hal ini menempatkannya sebagai asas yang dapat berfungsi umum dan dapat berfungsi khusus. Berfungsi khusus dalam spektrum hukum pidana, terutama dalam tindak pidana Trespass atau penyalahgunaan kewenangan. Berfungsi umum dalam spektrum masyarakat hukum untuk mempertimbangkan intensi subjek hukum secara deduktif apabila ada perbuatan diluar kebiasaan.

Demikianlah, acta exteriora indicant interiora merupakan asas penalaran hukum, yang memiliki dua fungsi. Secara sejarah digunakan dalam tindakan Trespass, menjadi suatu prinsip legal fundamental bagi hakim untuk mempertimbangkan perbuatan subjek hukum adalah perbuatan yang menyalahi hukum atau tidak.

Tulisan ini adalah opini pribadi seorang penggemar hukum dalam rangka memperdalam pengetahuan tentang hukum secara holistik. Adapun terjadi kesesatan, penulis terbuka untuk mendapatkan kritik, saran, ataupun diskursus yang dapat mempertajam pemahaman dalam topik terkait.

Referensi :

Coke. The Reports, eight part. Six Carpenter Case. 146.

Broom; Selection Legal Maxim. Hlm 200-204.

Black Law Dictionary Fourth Edition.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun