Mohon tunggu...
E.M.Joseph.S
E.M.Joseph.S Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa hukum semester 8 UT

Pria, INFJ

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Absoluta Sententia Expositore non Indiget

7 Januari 2024   13:45 Diperbarui: 7 Januari 2024   13:59 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut Black Law Dictionary Fourth Edition, asboluta sententia expositore non indiget memiliki arti "an absolute sentence or proposition (one that is plain without any scruple, or absolute without any saving) needs not an expositor."

Secara harfiah, asas ini memiliki arti hukuman atau proposisi mutlak (tanpa keraguan atau tak terselamatkan) tidak membutuhkan penjelasan. Hal ini bermuara pada pertimbangan hakim dalam memutus perkara harus yakin dan tidak menimbulkan pertanyaan serta penjelasan yang berlarut-larut dalam putusan mereka.

Asas aboluta sententia expositore non indiget dapat ditemukan dalam buku The Second Part of the Institutes of the Law of England karya Lord Coke. Pada halaman 533, asas ini tertuang bersama satu paragraph yang berbunyi :

"Nullum tallagium, vel auxilium per nos, vel haeredes nostros in regno nostro ponatur, seu levetur fine voluntate, & affensu archiepiscoporum, Episcoporum, comitum, baronum, militum, burgensium, & aliorum liberorum com de regno nostro... absoluta sententia expositore non indiget."

Arti kutipan tersebut kurang lebih bermakna, "no tallage or aid shall be imposed in our kingdom without concern of archbishops, bishops, earls, barons, knights, burgesses, and other free men of our kingdom... these words are plain without any scruple, absolute without any saving."

Dari sini, tersirat tujuan bahwa untuk hal-hal yang bersifat pajak pertanahan ( tallage )  bagi masyarakat hanya dapat dilakukan oleh pihak yang berkewenangan. Frasa absoluta sententia expositore non indiget kemudian digunakan untuk mengukuhkan bunyi tersebut, dan secara otomatis meletakkannya menjadi bagian dari asas kepastian hukum.

Selain yang dapat ditemukan pada Buku The Second Part of the Institutes of the Law of England, asas ini juga ditemukan dalam buku Selection of Legal Maxim Herbert Broom, dalam bab Interpretation of Statutes and Written Instrument. Dalam bab tersebut, penggunaan asas ini mengalami perbedaan dengan yang ditemukan dalam buku Lord Coke.

Pertama, absoluta sententia expositore non indiget digunakan sebagai penambahan dalam asas interpretasi hukum. Tidak jarang dan masih terjadi, bahwa bunyi norma dalam peraturan perundangan harus ditafsirkan saat terjadi kekosongan hukum. Bila bahasanya jelas, tidak perlu ditafsirkan, namun bila tidak jelas, penafsiran dilakukan dengan beberapa cara.

Apabila kemudian terjadi ketidakjelasan hukum, pengadilan dalam memutus perkara pada muaranya wajib untuk menafsirkan klausula tersebut tanpa lari dari semangatnya. Hal tersebut jelas tertuang dengan bunyi : "Absoluta sententia non indiget expositore, ''A court may construe the language of an Act of Parliament but may not distort it to make it accord with what the court thinks to be reasonable.'' "

Dari hal ini, terlihat bahwa asas absoluta sententia non expositore indiget secara khusus dirujuk menjadi dasar hakim melakukan penafsiran hukum.

Terkait dengan interpretasi hukum, halaman 422 A Selection of Legal Maxim karya Herbert Broom juga mengkonkretisasikan bahwa asas absoluta sententia non expositore indiget digunakan dalam hal kepastian hukum. Konkretisasi itu ada dengan bunyi : "And if the words used are clear, even inconvenience will not justify the Court in departing from their ordinary meaning : absoluta sententia rum indiget expositore."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun