Dialaog selanjutnya...
gw: jadi bagaimana sir??
Kajur: gini aja, kamu rombak dari awal skripsi nya
Gw: wah, gak bisa gitu sir, anda tau saya mengerjakan ini berbulan bulan dan uang dah keluar banyak
Kajur: kok kamu ngotot?
Gw: saya gak ngotot, tapi kewajiban saya sudah dilaksanakan, sekarang minta hak saya
Kajur: kamu mengancam!!!!?
Gw: saya gak ngancam sir, tp saya menuntut hak saya untuk kompre
kajur: Kompre aja kamu diluar!!!
Gw: kok mister bilang gitu??
******
Siapa yang disalahkan dan dibenarkan? Sebagai pengajar dan pendidik, tidak sepantasnyalah berkata seperti itu. Kita bangsa yang berbudaya, yang menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Jikalau bahasa Indonesia hanya digunakan untuk menyampaikan ide atau pendapat, semua masalah selesai. Tetapi disini, bahasa Indonesia juga digunakan untuk mempersatukan seluruh rakyat dan bertata krama yang baik.
Selain sebagai penyaluran ide dan pendapat, bahasa juga sebagai suatu ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan. Setiap pengungkapan bahasa itu harus melalui konsep dan tata krama, dan tata krama itu yang tidak dimiliki oleh sebagian rakyat.
Tata krama (tingkah laku) dalam berbahasa sebaiknya harus dimiliki seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya sebagai identitas semata, tetapi juga menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertata krama, itu bisa diliat dari setiap masyarakatnya dalam bertutur. Inikah yang disebut bahasa yang menunjukan bangsa?? Mungkin iya, bangsa yang bobrok oleh karena tata krama bahasa nya sendiri. Miris.............
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H