Mohon tunggu...
Politik

Demokrasi di Indonesia, Dulu hingga Kini

27 Oktober 2017   21:54 Diperbarui: 27 Oktober 2017   23:10 122242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, Ir. Soekarno yang menjabat sebagai ketua PPKI dipercaya merangkap jabatan menjadi presiden RI pertama. Kemudian PPKI membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat dengan ketuanya Kasman Singodimejo. Komite ini bertujuan untuk membantu tugas-tugas presiden. Kebebasan dan kemerdekaan untuk berdemokrasi dalam tubuh KNIP justru membawa pemerintah RI kepada sistem parlementer untuk menghindari kekuasaan presiden yang terpusat. Akhirnya pada tanggal 7 Oktober 1945 lahir memorandum yang ditandatangani oleh 50 orang dari 150 orang anggota KNIP.

Pada tanggal 3 November 1945, keluar maklumat untuk kebebasan membentuk banyak partai atau multi partai sebagai persiapan pemilihan umum yang akan diselenggarakan bulan Juni 1946. Tanggal 14 November 1945 terbentuklah susunan kabinet berdasarkan sistem parlementer (demokrasi liberal).

Berlakunya UUDS 1950 pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal tidak menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan rakyat Indonesia, bahkan muncul tanda-tanda perpecahan bangsa yang ditandai dengan pemberontakan PRRI Permesta, DI/TII yang ingin lepas dari NKRI.

Konstituante tidak berhasil menetapkan UUD sehingga negara dalam keadaan darurat. Untuk mengatasi, dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.

  • Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 di antaranya berisi usulan pembubaran konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat-singkatnya sehingga berakhirlah masa demokrasi liberal.

Pada periode tahun 1959-1965 kekuasaan didominasi oleh presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan makin meluasnya peranan TNI/Polri sebagai unsur sosial politik. Pada masa demokrasi terpimpin ada tiga unsur kekuatan utama, yaitu Ir. Soekarno, PKI, dan Angkatan Darat. Pada masa ini banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, antara lain:

  1. Pembentukan nasakom (nasionalis, agama, dan komunis).
  2. Tap MPRS No. III/MPRS/1963 tentang pengangkatan Soekarno sebagai Presiden seumur hidup.
  3. Pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden.
  4. Pengangkatan ketua DPRGR/MPRS menjadi menteri negara oleh presiden dan penyelewengan lain dalam pelaksanaan pemerintahan.

Dalam demokrasi terpimpin jika terjadi ketidakmufakatan dalam sidang legislatif, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk dapat diputuskan. Akhirnya orde lama jatuh setelah terjadi peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah.

     2. Orde Baru (1966-1998)

Berdasarkan pengalaman orde lama, pemerintahan orde baru berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya. Orde baru berpendapat bahwa orde lama terlalu longgar dalam pendirian partai politik sehingga berakibat lemahnya stabilitas pertahanan dan keamanan negara.

Stabilitas politik dan keamanan yang diciptakan justru mengekang kelompok-kelompok kepentingan dan partai politik lain yang menginginkan perubahan demokrasi. Media massa dan rakyat selalu di bayang-bayangi  ketakutan apabila ingin melancarkan kritik kecuali atas izin pemerintah. Hal ini berakibat menurunnya mental serta moral bangsa Indonesia, sehingga timbul KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Karena banyak KKN yang terjadi, rasa percaya rakyat kepada pemerintah pun hilang, sehingga terjadi unjuk rasa yang di pelopori oleh mahasiswa.

Pada akhir masa orde baru timbul krisis ekonomi yang cukup parah. Hal ini menimbulkan gerakan massa rakyat yang menuntut diadakannya reformasi di segala bidang. Rezim orde baru akhirnya jatuh dengan mundurnya Soeharto, selanjutnya kekuasaan di serahkan kepada B. J. Habibie yang pada waktu itu menjabat sebagai wakil presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun