Mohon tunggu...
Politik

Demokrasi di Indonesia, Dulu hingga Kini

27 Oktober 2017   21:54 Diperbarui: 27 Oktober 2017   23:10 122242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kali ini saya akan membahas tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sebelum itu, tentu kita harus tahu seluk-beluk demokrasi terlebih dahulu. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yang diambil dari kata Demokratia yang berarti kekuasaan rakyat. Demokratia sendiri terdiri dari dua kata, yakni demos yang mempunyai arti rakyat serta kratos yang mempunyai arti kekuasaan atau kekuatan.

Bagaimana pengertian demokrasi menurut para ahli? Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dibuat dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Menurut Charles Costello, demokrasi adalah sistem sosial serta politik pemerintahan diri dengan kekuasaan pemerintah yang dibatasi oleh hukum serta kebiasaan untuk melindungi setiap hak perorangan warga negara. Selain itu, masih banyak lagi ahli-ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian demokrasi.

Secara umum, pengertian demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang setiap warga negaranya memiliki hak yang setara dalam pengambilan suatu keputusan yang akan memberikan efek dalam kehidupan mereka. Demokrasi juga bisa diartikan sebagai bentuk kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

Demokrasi mencakup kondisi budaya, ekonomi, dan sosial dalam terjadinya praktik kebebasan politik, baik secara bebas ataupun setara. Dalam demokrasi, warga negara diizinkan untuk berpartisipasi aktif secara langsung atau melalui perwakilan dalam melakukan perumusan, pengembangan, serta pembuatan hukum.

Demokrasi dapat dibagi menjadi 2 berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, yaitu:

  • Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Contohnya seperti pemilu.
  • Demokrasi tidak langsung (indirect democracy) adalah demokrasi yang tidak secara langsung melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan suatu keputusan. Contohnya seperti suatu keputusan yang dilakukan oleh wakil-wakil rakyat (DPR, DPD, DPRD).

Negara yang menganut prinsip demokrasi memiliki ciri:
  • Segala keputusan yang dilakukan pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat.
  • Memiliki ciri kontitusional, (mengenai kehendak, kekuasaan, atau kepentingan rakyat) yang dituliskan dalam suatu undang-undang negara.
  • Memiliki ciri perwakilan. Ketika mengatur segala urusan negera, kedaulatan dan kekuasaan rakyat sudah diwakilkan kepada beberapa orang yang sebelumnya sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
  • Memiliki ciri pemilihan umum, yakni segala kegiatan politik dilakukan untuk memilih pihak yang akan menjalankan pemerintahan.
  • Memiliki ciri kepartaian, yakni partai menjadi suatu media atau sarana sebagai bagian pelaksanaan sistem demokrasi.

Pelaksanaan demokrasi memiliki banyak kelebihan, di antaranya ialah:

  • Kesetaraan hak membuat setiap masyarakat dapat ikut serta dalam sistem politik .
  • Pemegang kekuasaan dipilih menurut suara dan keinginan rakyat.
  • Mencegah terjadinya monopoli kekuasaan.

Selain memiliki kelebihan, demokrasi juga memiliki kekurangan, antara lain:

  • Kepercayaan rakyat bisa dengan mudah digoyangkan melalui pengaruh-pengaruh negatif. Misalnya dengan media yang tidak netral dalam menyampaikan informasi.
  • Kesetaraan hak dianggap tidak adil, karena menurut para ahli setiap orang memiliki pengetahuan politik yang tidak sama.
  • Konsentrasi pemerintah yang sedang menjabat akan berkurang ketika mendekati pemilihan umum berikutnya.
  • Setelah mengetahui berbagai macam hal tentang demokrasi, sekarang saya akan membahas tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa tidaklah sama, mengingat undang-undang dasar yang berlaku pun berganti-ganti. Pergantian undang-undang dasar menyebabkan pergantian sistem pemerintahan. Indonesia telah menganut sistem demokrasi sejak merdeka sampai saat ini. Dimulai dari demokrasi terpimpin pada masa jabatan Soekarno, demokrasi pancasila yang digunakan Soeharto selama puluhan tahun menjabat menjadi presiden, hingga demokrasi sesungguhnya yang mulai berjalan setelah masa jabatan Soeharto berakhir pada tahun 1998 yang ditandai oleh adanya pemilu daerah maupun presiden yang dapat diikuti oleh rakyat secara serentak dan adil.

     1. Orde Lama

  • Demokrasi Liberal (1945-1959)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun