Mohon tunggu...
Joseph Fischer
Joseph Fischer Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebebasan Pendidikan yang Dikerangkeng di Era Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Ivan Illich

6 Januari 2021   18:00 Diperbarui: 6 Januari 2021   18:07 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Masa pandemi COVID-19 membuat tatanan kehidupan di seluruh dunia berubah, tak terkecuali di Indonesia. Pandemi ini membuat sektor-sektor kehidupan baik perekonomian, pariwisata bahkan Pendidikan ditutup. Hal ini terjadi karena penyebaran COVID-19 yang begitu cepat, pada 17 Maret 2020 pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah untuk menutup sekolah serta kampus agar tidak timbul cluster COVID yang baru. 

Selama masa pandemi ini kegiatan pendidikan dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh atau biasa disebut PJJ. Dalam prosesnya Pembelajaran Jarak Jauh ini dinilai banyak memiliki kekurangan seperti adanya perangkat siswa yang kurang memadai, pemberian bantuan kuota yang tidak merata, kondisi setiap rumah pendidik dan peserta didik yang berbeda, mungkin ada sebagian yang kurang memadai sehingga sulit menerima pelajaran yang diajarkan, bahkan banyaknya tugas yang membuat siswa stres mengerjakan tugas.

Tidak hanya itu, Pembelajaran Jarak Jauh ini juga dianggap tergesa-gesa karena tidak melihat lebih jauh kondisi sarana dan prasarana serta sumber daya manusia bahkan kesiapan pembelajaran jarak jauh di daerah-daerah terbelakang dan tertinggal. 

Tulisan ini kurang lebih akan membahas tentang kebebasan peserta didik dalam menjalankan pendidikan di masa pandemi ini dan kaitannya dengan humanisasi pendidikan yang dikaji menggunakan perspektif Ivan Illich dengan sudut pandang yang berbeda.

Pembelajaran Jarak Jauh yang Menimbulkan Berbagai Permasalahan

Coronavirus Disease 19 atau yang biasa dikenal dengan sebutan COVID-19 ini menimbulkan tatanan kehidupan yang berubah, tidak terkecuali dalam ranah pendidikan. Menurut data yang didapat dari UNESCO pada bulan Oktober 2020, terdapat 1,6 miliyar pelajar terkena dampak pandemi, dan sekitar 45 jutanya merupakan pelajar Indonesia. 

Alhasil sekolah di sekitar 144 negara di seluruh dunia terpaksa ditutup, salah satunya merupakan Indonesia. Hal ini terjadi karena penyebaran COVID yang begitu cepat. Pada 17 Maret 2020 pemerintah terkhusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah untuk menutup sekolah serta kampus agar tidak timbul cluster COVID baru. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengeluarkan beberapa surat edaran terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 yakni Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) yang antara lain memuat arahan tentang proses belajar dari rumah sebagai upaya menghindari penyebaran virus COVID-19 kepada peserta didik dan tenaga pendidik, karena sekolah merupakan salah satu sarana masyarakat untuk berkumpul. 

Dalam prosesnya Pembelajaran Jarak Jauh ini dinilai memiliki banyak kekurangan dan meninimbulkan permasalahan, seperti perangkat siswa yang kurang memadai, pemberian bantuan kuota yang tidak merata, serta tidak terserapnya materi pembelajaran secara maksimal yang dikarenakan kondisi rumah yang tidak mendukung Pembelajaran Jarak Jauh. 

Seperti yang disampaikan oleh Jumeri dalam Hari Aksara Internasional melalui siaran YouTube Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) pada Selasa, 8 September 2020 "Kita tahu anak-anak kita, tidak semua hidup di lingkungan rumah yang menyenangkan, banyak anak-anak kita ada di rumah-rumah di situasi yang tidak menguntungkan peserta didik, saya mengkhawatirkan, sangat berbahaya dan tidak nyaman bagi peserta didik" (dilansir medcom.co.id). 

Kekurangan lainnya pada Pembelajaran Jarak Jauh ini yaitu pemberian tugas yang terlalu benyak oleh guru sehingga membuat siswa stres. Seperti yang dilansir ANTARA News "Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan banyak siswa yang mengalami tekanan secara psikologi karena beratnya penugasan selama PJJ. 

Retno selaku Komisioner KPAI bidang pendidikan menduga akibat keegosian sekolah untuk menuntaskan pencapaian kurikulum, banyak siswa merasa terbebani hingga mengalami tekanan psikologi." Dengan kondisi seperti ini, dapat dikatakan bahwa Pembelajaran Jarak Jauh masih memiliki berbagai kekurangan dan permasalahan didalamnya.

Kaitan permasalahan Pembelajaran Jarak Jauh dengan Pemikiran Ivan Illich Tentang Kebebasan Pendidikan

Seperti yang telah disampaikan diatas Pembelajaran Jarak Jauh memiliki banyak kekurangan dan permasalahan dalam pelaksanaannya. Masih ada siswa, bahkan daerah yang tidak memadai dalam melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh, sedangkan Ivan Illich mengatakan bahwa alternatif untuk ketergantungan pada sekolah bukanlah penggunaan sumber daya publik untuk beberapa perangkat baru yang membuat orang belajar; melainkan penciptaan gaya baru hubungan pendidikan antara manusia dan lingkungannya. 

Untuk menumbuhkan gaya ini, diperlukan kesiapann sikap terhadap pertumbuhan, alat yang tersedia untuk belajar, dan kualitas serta struktur kehidupan sehari-hari harus berubah secara bersamaan."  (Illich 2015: 32). Sedangkan di Indonesia sendiri masih ada sebagian masyarakat yang belum memiliki fasilitas yang memadai untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh ini dan sebagian lagi memiliki fasilitas yang memadai untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh ini. 

Dapat dikatakan bahwa pemerataan fasilitas belajar untuk menopang Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia belum merata dengan baik. Selain itu Pembelajaran Jarak Jauh nyatanya menjadikan siswa memiliki banyak tugas yang membuat siswa stres mengerjakan tugas, Tugas tersebut diberikan dengan tujuan untuk menuntaskan pencapaian kurikulum serta pengajaran yang diwajibkan di sekolah, membunuh kehendak banyak orang untuk belajar secara mandiri. 

Hal ini berbeda dengan yang dikemukakan oleh Ivan Illich; belajar secara pasif itu salah, maka para pelajar dibebaskan memutuskan sendiri apa yang mereka ingin pelajari dan bagaimana diajarkannya. (Illich 2001: 64). 

Namun dengan diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh seperti ini tidak hanya memiliki permasalahan saja, tetapi juga memiliki dampak positif yakni siswa mudah mengakses informasi dan sumber pelajaran yang akan dipelajari. 

Seperti yang dikemukakan Ivan Illich dalam pemikirannya tentang learning web yang dapat membentuk jaringan pendidikan baru, jaringan pendidikan yang meningkatkan kesempatan bagi setiap orang untuk mengubah setiap momen dalam hidupnya menjadi momen belajar, berbagi pengetahuan, dan peduli satu sama lain. 

Hanya saja dalam penerapannya Pembelajaran Jarak Jauh ini belum optimal dan masih perlu diperbaiki dalam segi teknis maupun proses akademis guna menopang pembelajaran yang efisien dan efektif serta tidak hanya berkelut dengan tugas saja yang membebankan siswa.

Kesimpulan

Pembelajaran Jarak Jauh ditengah kondisi pandemi COVID-19 ini memang memiliki berbagai kekurangan dan permasalahan seperti perangkat siswa yang kurang memadai, pemberian bantuan kuota yang tidak merata, tidak terserapnya materi secara maksimal yang dikarenakan kondisi rumah yang tidak mendukung Pembelajaran Jarak Jauh, serta tugas yang terlalu banyak diberikan oleh guru guna memenuhi ketercapaian kurikulum sehingga siswa merasa stres dan tidak dapat mengembangkan diri. Instansi pendidikan dan pemerintahan terkhusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya lebih mengembangkan fasilitas pendidikan yang ada guna menopang Pembelajaran Jarak Jauh. 

Pemerintah seharusnya juga mengontrol proses pembelajaran yang berlangsung dan menilai apakah membebankan siswa atau tidak, dan lebih menerapkan isi dari Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) disebutkan bahwa selama PJJ guru tidak boleh mengejar ketercapaian kurikulum karena keterbatasan waktu, sarana, media pembelajaran, dan lingkungan yang menjadi kendala selama proses pembelajaran. Dengan begitu siswa dapat mengembangkan dirinya dan mencari pengetahuan yang ingin siswa temukan sesuai dengan pemikiran Ivan Illich.

DAFTAR PUSTAKA

Baharuddin. (2007). Pendidikan Humanistik : Konsep, Teori dan Aplikasi Praksis dalam Dunia Pendidikan. Yogyakarta: Ar Ruzz Media.

Illich, I. (1972). Deshooling Society. New York: Harper & Row.

Katarina. (2021, January 2). KPAI: Banyak siswa stres hingga putus sekolah selama ikuti PJJ daring. Retrieved from antaranews.com. Diakses pada 3 Januari 2021.

Paulo Freire, I. I. (2001). Menggugat Pendidikan Fundamentalis, Konservatif, Liberal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Putra, I. P. (2020, September 8). Menilik Masalah PJJ dari Sisi Siswa, Orang Tua, dan Guru. Retrieved from medcom.co.id. Diakses pada 3 Januari 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun