Mohon tunggu...
Joseph Edwin
Joseph Edwin Mohon Tunggu... Penulis lepas -

Melukis kita dengan kata

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Komunitas Sahabat Lalu Lintas

3 Agustus 2016   11:08 Diperbarui: 5 September 2016   07:44 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Jakarta, 3 Agustus) Enggan takluk pada imej negatif, komunitas sepeda motor memiliki peran dalam meningkatkan keselamatan jalan.

Jumlah kendaraan di Indonesia mengalami tren meningkat setiap tahunnya. Namun, peningkatan tersebut diimbangi dengan jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin bertambah pula.

Dalam publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat pada tahun 2014 jumlah kendaraan bermotor di Indonesia berkisar 114 juta dengan sepeda motor mengenyam porsi terbanyak yaitu 93 juta atau 81,41%.

Cucu Mulyana, Direktur Pengangkutan dan Multimoda Perhubungan Darat, menerangkan bahwa 71 persen kecelakaan lalu lintas menyangkut kendaraan beroda dua (dikutip dari merahputih.com).

Menurut Haryo Yudha (43), ketua dari komunitas sepeda motor Jelajah Riders, kebanyakan dari kecelakaan sepeda motor dapat dihindari dengan menaati peraturan lalu lintas.

“Disiplin pengguna jalan masih minim dan pengetahuan lalu lintas mereka masih belum cukup. Asal bisa nge-gas saja,” jelas pria yang berdomisili di Jati Asih ini.

Pria yang akrab dipanggil Yudha menambahkan bahwa stres akibat kemacetan ibukota juga memiliki andil signifikan dalam mendorong pengemudi untuk menyeleweng.

Meski begitu, Yudha menetapkan bahwa hal tersebut bukan alasan untuk membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Saya menekankan agar para anggota patuh kepada undang-undang,” ujar Yudha.

Jelajah Riders yang ia pimpin adalah klub pecinta sepeda motor Jakarta yang berdiri sejak 2011, dengan 30 anggota aktif.

Komunitas penghobi sepeda motor layaknya Jelajah menanamkan nilai disiplin saat berkendara di jalan raya dengan membiasakan anggota untuk mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI); menjaga laju maksimal 60 km/jam; serta melepas ego dan menjunjung tinggi keselamatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun