UN juga dinilai tidak dapat memberikan gambaran terkait Higher Order Thingking Skills (HOTS) dan keterampilan lainnya yang dibutuhkan di Abad 21. Termasuk karakter yang akan sulit jika diukur dengan pelaksanaan UN yang berupa tes akademik.
Evaluasi lebih lanjut terkait UN yang kurang optimal sebagai alat untuk mengevaluasi mutu pendidikan secara nasional karena UN memang diterapkan di akhir jenjang pendidikan sebagai assessment of learning bukan sebagai sebagai assessment for learning.
Karena itu diperlukan model asesmen yang lebih komprehensif yang dapat digunakan untuk mengakomodir kebutuhan belajar yang diperlukan siswa serta dapat memperbaiki sistem pendidikan secara nasional. Dan, Asesmen Nasional diyakini Kemdikbud sebagai jawabannya.
Menariknya, Kemdikbud dengan jelas menegaskan bahwa Asesmen Nasional bukanlah pengganti Ujian Nasional. Pernyataan ini sekaligus menjawab asumsi miring yang selama ini bukan menjadi rahasia umum bahwa "ganti menteri ganti kebijakan".
Lalu sebenarnya, apa itu Asesmen Nasional sehingga layak diyakini bukan sebagai pengganti Ujian Nasioanal?Â
7 hal ini memberikan keyakinan kepada semua stakeholder pendidikan terutama siswa dan orangtua untuk tidak perlu terlalu khawatir dengan pelaksanaan Asesmen Nasional karena Asesmen Nasional jelas berbeda dengan UN dan bukan sebagai pengganti UN.
Pertama, Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi mutu terkait sistem pendidikan. Hal ini berarti bahwa hasil Asesmen Nasional tidak untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu seperti yang menjadi tujuan UN selama ini. Karenanya, pelaksanaan Asesmen Nasional tidak memiliki konsekuensi terhadap kelulusan siswa.
Dari teknis pelaksanaan, Asesmen Nasional akan dilaksanakan dalam 3 instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM dilakukan untuk mengukur kompetensi mendasar literasi membaca dan numerasi siswa. Survei Karakter dilakukan untuk mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa. Sedangkan, Survei Lingkungan Belajar dilakukan untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.
Karena itu, yang akan mengikuti Asesmen Nasional tidak hanya siswa saja, tetapi juga akan diikuti oleh seluruh guru di sekolah, termasuk Kepala Sekolah.