Hasil tes PISA pelajar Indonesia pada tahun 2018 menunjukkan kualitas pendidikan dasar dan menengah tanah air sangat rendah. Kurang lebih 70% siswa Indonesia disebut-sebut memiliki kompetensi literasi membaca di bawah minimum.
Kesimpulan yang sama juga terkait keterampilan matematika dan sains pelajar Indonesia di usia SMP-SMA. Dikatakan, 71% siswa Indonesia berada di bawah kompetensi minimum untuk matematika dan 60% siswa di bawah kompetensi minimum untuk keterampilan sains.
Rendahnya raihan skor PISA pelajar Indonesia ini disebut-sebut hampir tak berkembang dalam 10-15 tahun terakhir. Kondisi ini pun menyebabkan Indonesia konsisten menjadi salah satu negara dengan peringkat hasil PISA yang terendah.
Dari 80 negara yang diuji di PISA di seluruh dunia pada tahun 2018, Indonesia menduduki peringkat ke-75, peringkat ke-6 paling bawah. Skor PISA pelajar Indonesia hanya lebih tinggi sedikit dari negara-negara seperti Morocco, Kosovo dan Lebanon. Sementara di 3 peringkat teratas diisi oleh China, Singapore dan Macao.
Menyikapi kondisi ini, tampaknya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak ingin tinggal diam. Salah satu upaya yang dilakukan adalah reformasi asesmen untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Sebagaimana diketahui bersama, Kemdikbud secara resmi telah menghentikan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021. Sebenarnya, sejak tahun 2019 lalu dimana pandemi covid-19 mulai terjadi di tanah air, Kemdikbud telah membatalkan pelaksanaan UN.
Meski tak ingin disebut sebagai pengganti UN, Kemdikbud kemudian menetapkan akan melaksanakan Asesmen Nasional (AN) dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja dan mutu sistem Pendidikan nasional.
Berbeda dengan UN, hasil Asesmen Nasional tidak memiliki konsekuensi apapun pada kelulusan siswa di tingkat satuan pendidikan. Hasil AN diharapkan dapat memberikan umpan balik untuk tindak lanjut pembelajaran dan kompetensi siswa.
Karena itu, secara teknis Asesmen Nasional tidak akan dilaksanakan pada siswa di tingkat akhir setiap satuan pendidikan. Peserta AN juga bukan semua siswa tetapi sejumlah siswa yang dipilih secara acak pada kelas 5 SD, kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA/K.
Seperti telah dijelaskan di atas, Asesmen Nasional diterapkan untuk meningkatkan mutu Pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian siswa dalam menguasai materi pelajaran dan nilai ujian akhir, melainkan lebih difokuskan pada pencapaian kompetensi siswa yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap.