Libur semester ganjil yang diikuti cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2021 telah usai. Esok, Senin (4/1/2021) adalah hari pertama kembali belajar di semester genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
Sesuai dengan Surat Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor 800/Disdik/1.3/2020/13833, pemerintah telah memberikan izin pembelajaran tatap muka semester genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
Izin ini diberikan karena menindaklajuti keputusan bersama 3 menteri tertanggal 20 November 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19 sebagai persiapan sekolah menghadapi semester genap tahunpelajaran 2020/2021.
Pembelajaran pada semester ini dapat dilaksanakan dengan menggunakan model Blended Learning, yaitu memadukan antara pembelajaran tatap muka secara terbatas di kelas, dengan belajar dari rumah secara online.
Untuk dapat melaksanakan model Blended Learning ini, sekolah diwajibkan untuk lebih dulu mengisi dan memenuhi ketentuan daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kemdikbud melalui link http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas ini tentu harus dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 secara ketat. Meskipun sekolah telah mengantongi izin kembali belajar tatap muka di kelas, namun persetujuan orangtua juga menjadi persayaratan lainnya.
Artinya, jika orangtua ragu dan tetap berharap anaknya mengikuti pembelajaran jarak jauh seperti sebelumnya, maka sekolah harus tetap melayani pembelajaran secara online.
Pihak sekolah yang menyatakan kesiapan untuk memulai kembali belajar tatap muka di kelas, juga diwajibkan membentuk satgas penangan covid-19 tingkat sekolah dengan melibatkan orangtua dan masyarakat sekitar sekolah.
Satgas Sekolah ini paling tidak harus terdiri dari 3 tim kecil, yaitu (1) Tim Pembelajaran, Psikososial dan Tata Ruang; (2) Tim Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan; serta (3) Tim Pelatihan dan Humas.
Lalu apa peran ketiga tim dalam Satgas Penangan Covid-19 di sekolah? Berikut gambaran singkat tugas dan perannya.
Tim Pembelajaran, Psikososial, dan Tata Ruang
Tim ini bertugas melakukan pembagian kelompok belajar dalam rombongan belajar dan pengaturan jadwal pelajaran untuk setiap kelompok dalam rombongan belajar. Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, masa transisi berlangsung selama 2 bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Untuk penetapan jadwal pembelajaran, mengenai jumlah hari dalam seminggu dan jumlah jam belajar setiap hari dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh sekolah dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
Pengaturan tata letak ruangan dilakukan dengan memperhatikan jarak antar orang duduk dan berdiri atau mengantri minimal 1,5 meter, dan memberikan tanda jaga jarak antara lain pada area ruang kelas, tempat ibadah, lokasi antar jemput siswa, ruang guru, kantor dan tata usaha, hingga perpustakaan.
Tim ini juga diharuskan memperhatikan kriteria kecukupan ruang terbuka dan saluran udara untuk memastikan sirkulasi yang baik. Termasuk melakukan pengaturan lalu lintas 1 arah di lorong atau koridor dan tangga. Atau, dapat juga dengan memberikan batas pemisah dan penanda arah jalur lalu lintas.
Satgas covid-19 di sekolah juga harus bersiap dengan kemungkinan perundungan pada warga sekolah yang terstigma covid-10. Karena itu, tim harus memiliki SOP penerapan mekanisme pencegahan perundungan bagi warga sekolah yang terstigma covid-19 sesuai dengan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015.
Selanjutnya, tim ini juga berperan dalam mempersiapkan layanan bantuan kesehatan jiwa dan psikososial bagi seluruh warga sekolah dengan menugaskan guru Bimbingan Konseling (BK) atau wali kelas atau pendidik lainnya sebagai penanggung jawab dukungan psikososial di sekolah.
Jika tim satgas sekolah tidak cukup memiliki kemampuan dalam hal ini, dapat berkonsultasi kepada kontak layanan dukungan psikososial melaui pusat panggilan 119 ext 8, Himpunan Psikologi Indonesia melalui lik  , Perhimpunan dokter spesialis kedokteran   jiwa Indonesia, atau melalui dinas sosial atau dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak setempat.
Tim Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan
Tim ini berperan dalam membuat prosedur pemantauan dan pelaporan Kesehatan warga sekolah. Pemantauan kesehatan berfokus kepada pengecekan suhu badan 37,3C serta memperhatikan gejala umum seperti batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan, dan atau pilek.
Pemantauan dilaksanakan setiap hari sebelum memasuki gerbang sekolah oleh tim kesehatan. Jika terdapat gejala umum seperti di atas, maka warga sekolah tersebut wajib kembali ke rumah untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari. Dan jika gejala memburuk, maka dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Jika terdapat warga punya riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif covid-19, maka tim kesehatan sekolah harus menghubungi orang tua atau kerabat dari warga sekolah agar membawa ke88888888888888888888 fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Jika terdapat orang yang serumah dengan warga sekolah teridentifikasi gejala covid-19, maka tim kesehatan sekolah mewajibkan untuk melakukan isolasi mandiri kepada warga sekolah tersebut selama 14 hari.
Tim ini juga bertugas untuk melakukan pembersihan dan disinfeksi di sekolah setiap hari selama 1 minggu sebelum penyelenggaraan tatap muka dimulai dan dilanjutkan setiap hari selama sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Sterilisasi dilakukan pada lantai, pegangan tangga, meja dan kursi, pegangan pintu, toilet, sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir, alat peraga, computer, alat pendukung pembelajaran, tombol lift, AC, dan fasilitas lainnya.
Satgas juga harus membuat ketentuan pengaturan pedagang kaki lima dan warung makanan di sekitar lingkungan sekolah. Pada masa uji coba dan transisi, pedagang kaki lima dan warung di sekitar sekolah dilarang buka dan berjualan.
Sedangkan sesudah masa uji coba dan transisi selesai, pedagang kaki lima dan warung makanan dapat berjualan di sekitar sekolah dengan kewajiban menaati protokol kesehatan, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan makanan dan lingkungan.
Tim Pelatihan dan Humas
Tim Pelatihan dan Humas berperan dalam melakukan sosialisasi kepada semua stakeholder di lingkungan sekolah, khususnya orang tua siswa.
Tim ini perlu menyampaikan informasi terkait tanggal mulainya pembelajaran tatap muka di sekolah beserta tahapannya, pembagian rombongan belajar dan jadwal pembelajaran per rombongan belajar, serta metode pembelajaran yang akan digunakan.
Edukasi juga perlu diberikan terkait langkah pengendalian penyebaran covid-19 di tingkat sekolah, hal yang perlu dipersiapkan oleh siswa dan orang tua serta keterlibatan masyarakat di sekitar sekolah.
Bentuk edukasi melalui poster dan media lainnya pada area strategis di lingkungan sekolah juga perlu dilakukan seperti pada gerbang sekolah, papan pengumuman, kantin, toilet, fasilitas CTPS, lorong, tangga, dan lokasi antarjemput.
Edukasi yang diberikan dapat berupa informasi pencegahan covid-19 dan gejalanya, penerapan protokol kesehatan selama berada di lingkungan sekolah hingga penerapan etika batuk atau bersin.
Tim ini juga berperan untuk terus memberikan ajakan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, prosedur pemantauan dan pelaporan kesehatan warga sekolah hingga memberikan informasi kontak layanan bantuan kesehatan jiwa dan dukungan psikososial.
Satgas covid-19 di sekolah juga harus berupaya melakukan peningkatan kapasitas bagi tenaga kebersihan, yang dilaksanakan sebelum masa pembelajaran tatap muka dimulai berupa pelatihan tata cara dan teknik pembersihan lingkungan sekolah hingga penyampaian protokol kesehatan untuk tamu yang berkunjung ke sekolah.
Rencana semula, belajar tatap muka dapat mulai dilaksanakan pada hari senin (4/1/2021) esok. Namun karena memperhatikan kondisi setelah libur tahun baru, dan kemungkinan terjadinya penularan covid-19 semasa liburan, maka paling cepat izin belajar kembali tatap muka di Pekanbaru akan ditentukan lagi 2 minggu setelah libur tahun baru berakhir.
Dengan demikian, seluruh warga sekolah akan kembali memulai belajar secara online paling tidak dalam dua minggu pertama sejak dimulainya semester genab tahun pelajaran 2020/2021.
Semoga kita semua tetap sehat dan pandemi covid-19 segera berakhir, sehingga kita bisa segera memulai kembali belajar tatap muka di sekolah.
Salam sehat dan semangat selalu!
Sumber : Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H