Mohon tunggu...
Jose Hasibuan
Jose Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Seorang abdi bangsa

Tertarik pada dunia pendidikan, matematika finansial, life style, kehidupan sosial dan budaya. Sesekali menyoroti soal pemerintahan. Penikmat kuliner dan jalan-jalan. Senang nonton badminton dan bola voli.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pantaskah Wakil Rakyat Membahas Kenaikan Gaji di Tengah Pandemi?

17 Desember 2020   00:23 Diperbarui: 17 Desember 2020   10:46 783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 masih terus berlanjut dan berdampak pada sektor ekonomi di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Situasi ekonomi yang sedemikian sulit telah banyak menyebabkan gelombang PHK terjadi dimana-mana.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu mengungkap data bahwa ada sekitar 2,56 juta orang pengangguran, sebanyak 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan tidak kurang dari 24,03 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja (shorten hours) karena Pandemi Covid-19.

Secara umum, ini berarti tidak kurang dari 29,12 juta penduduk Indonesia usia kerja telah terdampak secara ekonomi akibat pandemi covid-19. Jika dipersentasekan, sebanyak 14,28% masyarakat penduduk usia kerja terdampak dari 203,97 juta penduduk usia kerja.

Pada November lalu, Menaker Ida Fauziyah juga telah memastikan tak ada kenaikan upah minimum di tahun 2021, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Alasannya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan sehingga keputusan untuk menaikkan UMP dan UMK dianggap akan menambah beban perekonomian.

Meski keputusan ini dirasa berat, namun nampaknya masyarakat bisa menerimanya dengan lapang dada. Berharap tidak ada kenaikan harga kebutuhan sehari-hari di tahun depan sehingga dengan penghasilan yang sama, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cukup.

Namun, ditengah upaya masyarakat memahami dan mengerti setiap situasi ekonomi yang terjadi, beredar kabar tak sedap dari wakil rakyat yang duduk di DPRD DKI Jakarta. 

Dikabarkan, DPRD DKI Jakarta justru mengusulkan kenaikan gaji, tunjangan dan dana kegiatan dari sekitar Rp 2,7 Milyar per tahun menjadi Rp 8,38 Milyar per tahun.

Dengan kalkulasi sederhana, jika jumlah kenaikan anggaran ini dibagi dengan jumlah seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang, maka rata-rata setiap anggota DPRD DKI Jakarta akan menghabiskan dana APBD sekitar Rp 700 juta per bulan selama tahun 2021 seperti yang tertuang dalam KUA-PPAS DPRD DKI Jakarta 2021.

Berita ini semakin ramai dibicarakan lantaran terjadi aksi walk out para anggota DPRD DKI Jakarta ketika Fraksi PSI yang berjumlah 8 orang dan sebagian besar adalah generasi muda hendak membacakan pandangan umum di sidang paripurna pada senin (14/12/2020) lalu. Fraksi PSI dikabarkan menolak rencana kenaikan ini dalam anggaran daerah 2021.

Ternyata aksi walk out anggota DPRD DKI Jakarta itu menuai kritik dari berbagai pihak. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago kepada kompas.com mengatakan, anggota Dewan yang walk out malah merugikan citra mereka sendiri dan partai. Dengan memprotes PSI, terlihat bahwa ada keinginan dari anggota Dewan untuk naik gaji di tengah pandemi.

Sementara, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus juga kepada kompas.com menyampaikan, bentuk aksi walk out anggota DPRD DKI Jakarta itu dinilai sebagai sikap yang kekanak-kanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun