Tindakan provokasi tentu saja dapat merusak situasi harmonis yang telah terbangun. Termasuk memberikan ancaman yang dapat meresahkan seseorang, sekelompok masyarakat atau kehidupan berbangsa secara umum.
Dunia medsos saat ini telah banyak disalahgunakan dengan bebas menyatakan sesuatu tanpa bertanggung jawab. Termasuk pernyataan-pernyataan yang dengan sengaja menyebutkan bahwa masyarakat terbelah antara yang pro pemerintah dan pro kelompok tertentu.
Kita juga menyayangkan jika ada oknum tertentu yang merasa memiliki 'power' lalu dengan seenaknya memberikan ancaman dan tindakan intimidasi seperti akan mengerahkan massa dan pamer kekuatan.
Dalam era kebebasan berpendapat, setiap warga berhak untuk menyampaikan pendapatnya sesuai dengan UU dan negara bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan.
Setiap konflik yang muncul tidak boleh diselesaikan dengan hukum rimba dengan adu atau pamer kekuatan. Sebagai negara hukum, setiap persoalan yang ada harus diselesaikan secara hukum, dan negara lah yang akan menentukan pihak yang benar atau yang salah.
Situasi pandemi yang sedang terjadi saat ini, masih sangat meresahkan masyarakat. Tindakan-tindakan yang tidak seharusnya seperti dengan mengumpulkan massa untuk kepentingan tertentu, jelas-jelas melanggar aturan yang ada.
Sudah seharusnya setiap elemen bangsa berupaya menjaga dan menerapkan semua aturan dengan sebaik-baiknya tanpa terkecuali. Apalagi bagi seorang public figur atau pemuka agama, seharusnya bisa menjadi contoh dan teladan yang baik di tengah masyarakat.
Ketiga, seluruh Prajurit TNI adalah alat negara untuk menjaga stabilitas nasional.
Menurut saya, Panglima TNI secara tegas sedang menyatakan bahwa TNI adalah satu kesatuan dalam ideologi yang sama yaitu Pancasila. Kita juga patut menyayangkan kasus Prajurit TNI yang terjadi beberapa waktu lalu.
Melalui pernyataan ini, menurut saya Panglima TNI sedang menegaskan bahwa persoalan pribadi tidak boleh dicampuradukkan dengan tugas utama TNI sebagai pertahanan utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Institusi TNI berhak untuk menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan internalnya, termasuk memberikan tindakan tegas pada Prajurit TNI yang dinilai tidak taat azas. Karena jika TNI saja tidak searas, maka bagaimana mungkin mereka bisa menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan menjaga stabilitas nasiona denga baik.