Mohon tunggu...
Jose Hasibuan
Jose Hasibuan Mohon Tunggu... Guru - Seorang abdi bangsa

Tertarik pada dunia pendidikan, matematika finansial, life style, kehidupan sosial dan budaya. Sesekali menyoroti soal pemerintahan. Penikmat kuliner dan jalan-jalan. Senang nonton badminton dan bola voli.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Libur Tlah Tiba, Berikut Tips Liburan Cerdas di Masa Pandemi

28 Juni 2020   21:57 Diperbarui: 28 Juni 2020   22:01 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimanapun, berlibur adalah kebutuhan manusia untuk memulihkan kembali energi dan semangat. Terutama bagi anak-anak yang selama ini banyak dikurung di rumah, orangtua tentu saja perlu memikirkan opsi berlibur agar mental mereka kembali pulih memasuki tahun ajaran baru juli nanti.

Sesuai dengan Protokol Kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes, izin membuka kembali tempat-tempat wisata hanya bagi lokasi wisata alam yang berada di zona hijau dan kuning. Pengelola lokasi wisata diwajibkan untuk memastikan pekerja memahami perlindungan covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Pembersihan dengan disinfektan secara berkala paling sedikit 3 kali sehari harus dilakukan sebagai upaya pencegahan. Pengaturan jarak saat antrian dilakukan dengan memberi penanda di lantai minimal dengan jarak 1 meter. Jumlah pengunjung juga harus dibatasi, dan mengupayakan metode pembayaran non tunai.

Pengelola harus menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun yang memadai dan mudah diakses oleh pengunjung. Kamar mandi atau toilet harus dipastikan berfungsi dengan baik, bersih, kering, tidak bau, dilengkapi sarana cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, serta memiliki ketersediaan air yang cukup.

Pengelola diharuskan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk gedung. Jika ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu di atas 37,3 derajat celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) tidak diperkenankan masuk. Petugas pemeriksa suhu diwajibkan menggunakan masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan pelaksanaan pemeriksaan suhu didampingi oleh petugas keamanan.

Semua pekerja baik pedagang, petugas keamanan, tukang parkir dan lainnya harus selalu berpartisipasi aktif mengingatkan pengunjung untuk menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1 meter selama berada di lokasi wisata.

Lalu apa yang harus dilakukan masyarakat ketika berkunjung ke tempat wisata? Berikut tips liburan cerdas bagi masyarakat di masa pandemi sesuai Protokol Kesehatan Kemenkes.

#1 Memastikan diri dalam keadaan sehat

Sebelum memutuskan untuk mengunjungi tempat wisata, kita perlu memastikan diri dalam kondisi sehat dengan mengukur suhu tubuh menggunakan termometer. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas sebaiknya tetap di rumah dan mengurungkan niat untuk liburan ke tempat wisata.

Tetap waspada dengan kemungkinan sebagai OTG, terutama setelah mengunjungi daerah-daerah dengan zona merah. Jangan lupa membawa uang non tunai untuk melakukan transaksi di lokasi wisata, baik saat membayar tiket masuk, maupun untuk keperluan lainnya.

#2 Selalu terapkan protokol kesehatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun