Untuk kelompok PAUD, sekolah dengan fase kenormalan baru, akan dilaksanakan 2 hari PTM, 4 hari libur dan 8 hari PJJ dalam siklus dua pekanan. Sedangkan untuk fase transisi, juga dilaksanakan penuh secara PJJ seperti pada kelompok SD Kelas 1 - 3 atau dengan mengadakan pertemuan orangtua per minggu.
Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), pengelompokan murid adalah dalam rentang 2 - 8 orang murid. SLB dengan murid yang memerlukan bantuan fisik penuh dari guru diwajibkan membuat kelompok yang terdiri 2 - 3 murid. Sedangkan SLB dengan murid tidak atau sangat sedikit memerlukan bantuan fisik guru dapat membetntuk kelompok yang terdiri dari 8 murid.
Dalam panduan tersebut, juga dibuat ketentuan khusus untuk sekolah dengan kelas paralel. Kelompok belajar yang masuk (PTM) harus sesuai dengan jumlah ruangan dan jumlah guru yang bertugas. Apabila ada giliran masuk antar kelompok belajar, maka jeda antar kelompok belajar awal dengan kelompok belajar berikutnya adalah 1 jam untuk memastikan kelompok belajar awal sedah meninggalkan sekolah sebelum kelompok belajar berikutnya masuk area sekolah.
Prinsip pembelajaran di era kenormalan baru harus berorientasi pada murid, dengan memprioritaskan kesehatan fisik dan mempertimbangkan konsisi psikososial murid.
Guru harus melakukan modifikasi target dan cara pembelajaran dengan penyesuaian kondisi yang ada. Guru perlu mempertimbangkan pelaksanaan model blended learning, untuk memadukan target-target pembelajaran saat PTM dan saat PJJ. Salah satu alternatif Learning Management System (LMS) dalam rangka penerapan model Blended Learning dapat dilihat pada tulisan ini.
Prioritas pembelajaran saat PTM untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Mengengah (SMP dan SMA) adalah untuk mata pelajaran kebahasaan, matematika dan sains. Untuk SMK, pelajaran yang menjadi prioritas PTM adalah mata pelajaran kelompok kompetensi keahlian. Sedangkan untuk PAUD dan SLB, pelajaran prioritas PTM diatur oleh Kepala Sekolah Satuan Pendidikan.
Dalam pelaksanaan PJJ, guru melaksanakan aktivitas belajar melalui beragam media belajar daring untuk pendampingan belajar. Disarankan guru dapat memadukan aktivitas berupa umpan balik pengerjaan tugas, refleksi proses dan hasil belajar, serta diskusi kelompok.
Jika diperlukan kunjungan guru ke rumah murid untuk keperluan pendampingan belajar, pilihlah aktivitas yang juga memadukan kegiatan umpan balik pengerjaan tugas, refleksi proses dan hasil belajar, serta diskusi kelompok.
Dalam era kenormalan baru, sekolah perlu melibatkan orangtua sesuai jenjang dan jenis pendidikan. Pelibatan ini terkait sebagai penyampai materi, pendamping, penyemangat maupun pemberi umpan balik. Lebih detail bagaiman peran dan dukungan keluarga dalam era new normal pendidikan dapat melihat tulisan saya sebelumnya disini.
Mari bersama menyongsong era kenormalan baru pendidikan dengan keyakinan dan kerja sama antar semua stakeholder demi pemenuhan hak anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak, merata dan berkualitas.
Sumber : Panduan Pembelajaran di Era Kenormalan Baru oleh Kemdikbud.