Tak dapat dipungkiri, pandemi covid-19 memberi dampak tak sedikit dalam kehidupan kita. Bak efek domino, ketika ancaman kesehatan terus membayang, kini masyarakat harus berhadapan pada situasi ekonomi yang makin sulit.
Akibat keputusan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tidak sedikit masyarakat yang terpaksa dirumahkan alias mengalami PHK dari tempat kerja.Â
Sebagian lain yang tetap bekerja, mengaku mengalami pemotongan gaji karena regulasi perusahaan. Para pedagang kecil pun turut merasakan sulitnya menjajakan dagangannya. Penjualan menurun drastis akibat daya beli masyarakat yang melemah.
Pemerintah pusat sebenarnya cukup tanggap dalam hal ini. Di awal pandemi covid-19 mulai masuk ke Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) telah membuat skenario bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak corona.
Bentuk bantuannya pun beragam, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, bantuan sembako hingga kartu prakerja. Pada dasarnya, semua bantuan tersebut bertujuan untuk menolong masyakat yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah pandemi covid-19.
Setali tiga uang dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah juga turut memberikan bantuan sosial bagi masyarakatnya. Di kota saya tinggal, Pemko Pekanbaru juga memberikan bantuan sembako PSBB kepada masyarakat terdampak corona. Bantuan yang dijanjikan oleh Walikota Pekanbaru itu, disebut-sebut berupa paket sembako senilai Rp250 ribu per keluarga.
Namun sayangnya, berhembus kabar tak sedap seputar penyaluran bantuan pemerintah ini. Di media massa cetak maupun elektronik, banyak diberitakan bahwa penyaluran bantuan ini kurang tepat sasaran.Â
Sejumlah pemberitaan menyebutkan, bahwa masyarakat yang menerima bantuan tidak tepat sasaran. Pemberitaan lainnya menyampaikan terkait jumlah nominal bantuan yang tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Lain halnya yang terjadi di Pekanbaru, sejumlah ketua RT yang tergabung dalam Forum RT dan RW Pekanbaru, justru mengembalikan bantuan sembako dari Pemko karena dinilai jumlah bantuan yang direalisasikan tak sesuai dengan data yang diajukan. Melalui surat pernyataan bersama sejumlah ketua RT, dijelaskan bahwa pengembalian ini dilakukan demi menghindari terjadinya kecemburuan sosial di tengah masyakat.
Menurut kabar yang berkembang, Pemko Pekanbaru menetapkan setiap RT hanya mendapatkan 5 paket sembako. Dasar penetapan ini memang dirasakan kurang tepat, karena jumlah keluarga yang terdampak di setiap lingkungan RT pasti berbeda-beda.
Kabar ini memang patut disayangkan, masyarakat yang justru sangat mengharapkan bantuan, akhirnya harus gigit jari. Sempat berharap, namun ternyata di-PHP.