Mohon tunggu...
Josegi Machioreno Ginting
Josegi Machioreno Ginting Mohon Tunggu... Lainnya - Pecinta Indonesia

Mimpi saya melihat Indonesia besar bukan hanya secara kuantitas, namun secara kualitas; disegani bukan karena banyak penduduknya, tapi karena produktif penduduknya; dilihat bukan sebagai pasar produk, namun pasar pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Fenomena "Turun Kelas" Kelas Menengah di Indonesia: Paradoks atau Peringatan Dini?

9 September 2024   18:00 Diperbarui: 10 September 2024   12:47 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Badan Pusat Statistik

Dalam beberapa waktu terakhir, kelas menengah di Indonesia telah menjadi topik diskusi yang hangat di berbagai media. Fenomena "turun kelas" yang dialami oleh banyak individu dari kelas menengah menjadi perhatian utama, terutama di tengah situasi ekonomi yang terus berubah. 

Meskipun Indonesia telah kembali masuk ke dalam klasifikasi Upper Middle Income Country menurut Bank Dunia pada tahun 2023, banyak individu dari kelas menengah yang bergeser ke kategori "Menuju Kelas Menengah" atau bahkan "Rentan Miskin". Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi makro tidak selalu sejalan dengan perbaikan kesejahteraan individu.

Siapa yang termasuk kelas menengah?

Menurut klasifikasi Bank Dunia dalam laporan "Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class" (2019), penduduk Indonesia dibagi menjadi lima kelas pengeluaran berdasarkan pengeluaran per kapita mereka. 

Kelas-kelas ini meliputi: Miskin (pengeluaran per kapita di bawah Garis Kemiskinan), Rentan Miskin (pengeluaran per kapita 1 - 1,5 kali Garis Kemiskinan), Menuju Kelas Menengah (pengeluaran per kapita 1,5 - 3,5 kali Garis Kemiskinan), Kelas Menengah (pengeluaran per kapita 3,5 - 17 kali Garis Kemiskinan), dan Kelas Atas (pengeluaran per kapita di atas 17 kali Garis Kemiskinan). 

Karena patokannya adalah Garis Kemiskinan yang berubah setiap waktu, nominal batasan antar kelas klasifikasi juga berubah setiap tahunnya. Pada tahun 2024, kelas menengah adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita di antara Rp. 2.040.262 hingga Rp. 9.909.844.

Sumber: Badan Pusat Statistik
Sumber: Badan Pusat Statistik

Fenomena "Turun Kelas"

Sumber: Badan Pusat Statistik
Sumber: Badan Pusat Statistik

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan proporsi kelas menengah dari 21,45 persen pada tahun 2019 menjadi 17,13 persen pada tahun 2024. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun