Peningkatan dan pengembangan literasi pendidik ini harus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan, bisa secara mandiri maupun kolaboratif.
Upaya Meningkatkan Pengetahuan dan Strategi Literasi Tahap BerkembangÂ
Literasi tahap berkembang merupakan tahap awal yang dimiliki oleh pendidik. Pada tahapan ini, kemampuan utama pendidik meliputi:Â
1. mampu menjelaskan profil kemampuan membaca dan menulis peserta didik,
2. mampu menjabarkan pentingnya. lingkungan belajar kaya literasi dalam memengaruhi motivasi membaca dan menulis peserta didik.
Langkah atau strategi untuk meningkatkan dan menguatkan kemampuan literasi bisa dicontohkan sebagai berikut. Penguatan kemampuan literasi untuk Guru Kelas I SD misalnya, pendidik harus mengetahui dan memahami kemampuan awal peserta didik, adakah yang masih pada tahap pra membaca, membaca atau lancar membaca. Langkah konkret lainnya adalah dengan membaca panduan Capaian Pembelajaran tingkat PAUD. Hal ini dibutuhkan Guru Kelas I agar bisa mengetahui materi apa saja yang sudah dipelajari peserta didik selama belajar di PAUD.Â
Langkah ketiga, pendidik perlu menambah wawasan dan pendapat pendidik lain, terutama Guru PAUD atau bisa juga langsung mengobservasi pendidik lain sebagai perbandingan cara mengajar peserta didik yang bisa menjadi inspirasi baginya.
Strategi lainnya adalah mengajak peserta didik untuk membaca menyenangkan. Dalam hal ini pendidik harus memahami bahwa membaca itu harus menarik bagi peserta didik. Hal yang menyenangkan itu bisa berupa membaca apapun yang disukai peserta didik. Ragam bacaan harus luas dan tidak dibatasi, selama itu sesuai dengan tingkatan atau fase si peserta didik tadi. Ragam bacaan bisa berupa bacaan non teks yang disediakan dari situs Kemendikbud.
Untuk memperkaya literasi, sebagai pendidik bisa menempuh beberapa cara. Yang pertama dengan membaca literatur selama 30 menit sampai 1 jam. Literatur yang dibaca juga seperti halnya literatur bagi peserta didik, bisa memanfaatkan buku non teks yang berkualitas atau bermutu yang direkomendasikan oleh Kemendikbud. Hak ini sangat penting dilaksanakan oleh pendidik, karena pendidik harus memiliki kesiapan matang ketika akan melakukan pembelajaran di kelas. Jangan banyak berharap peserta didik mau meningkatkan literasi jika pendidiknya hanya stagnan.Â