Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Setiap Kamis Pahing Kenakan Kebaya-Beskap

3 September 2022   22:10 Diperbarui: 3 September 2022   22:32 1152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Potongan gambar Edaran dari pemkab tentang penggunaan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta. | Dok pribadi
Potongan gambar Edaran dari pemkab tentang penggunaan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta. | Dok pribadi

Guru lalu meneruskan ke grup Paguyuban (Persatuan) Orang Tua Siswa. Tujuannya agar para siswa bis menyemarakkan hari weton keraton Yogyakarta itu.

Kemudian di hari H Kamis Pahing, tampillah para siswa dan guru-karyawan dengan penampilan kejawen. Ya kami berpenampilan dengan pakaian lurik atau kebaya dan beskap saat berangkat sekolah dan proses pembelajaran di kelas.

Sebenarnya agak gerah. Tetapi karena saat berkebaya siswa berdandan atau make over, maka siswa sangat senang. Siapa sih anak perempuan yang tak senang dengan dandanan cantik dan berlipstik? 

Saya rasa dari zaman dulu, saat saya masih kecil, kalau didandani cantik dengan make up pasti senang dan keberatan untuk membersihkan wajah. Hehehe.

Cara membumikan pakaian kebaya di Daerah Istimewa Yogyakarta memang cukup baik. Awalnya mungkin ada keterpaksaan, tetapi akhirnya menjadi tradisi yang menyenangkan.

Hari Lain yang diperintahkan untuk Mengenakan Pakaian Tradisional

Selain setiap hari Kamis Pahing, lingkungan DIY memerintahkan pegawai di instansi pemerintah atau instansi lain untuk mengenakan pakaian tradisional Jawa, setiap tanggal 31 Agustus.

Alasan kenapa tanggal 31 Agustus mengenakan pakaian tradisional Jawa karena pada tanggal ini Peringatan Pengesahan Undang-undang Keistimewaan DIY.

Selain itu, Peringatan berdirinya nagari Ngayogyakarta Hadiningrat dan berdirinya pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, bertepatan tanggal 29 Jumadilawal.

Khusus di kabupaten Gunungkidul, saat merayakan hari jadi Gunungkidul, juga diperintahkan untuk mengenakan pakaian tradisional Jawa gagrag Yogakarta. Tentu di kabupaten lain juga mengenakan pakaian tradisional Jawa saat hari jadinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun