Hari ini pendataan nomor kontak yang akan diberikan kuota internet dari pemerintah masih dilakukan operator sekolah melalui Dapodik. Semula pendataan diberi tenggat waktu sampai akhir bulan Agustus. Dalam perkembangannya tenggat waktu pendataan diundur sampai 12 September 2020.
Tentu saja hal itu disambut gembira oleh orangtua, wali atau siapapun yang selama ini membantu para siswa dalam pembelajaran daring.
Namun ketika kami ---pihak sekolah--- meminta data nomor hp dan status kepemilikan nomor ---milik siswa, orang tua, paman, bibi atau tetangga, dsb--- masih ada yang kebingungan ---khawatir--- juga.
Seperti salah satu chat dari wali siswa kelas saya. Beliau bingung karena sejak semester dua tahun 2019/2020 nomornya untuk satu anak dan dua keponakan.
Ketika kuota internet masih diambilkan dari BOS, beliau memang mendapat 3 jatah kuota pulsa. Nah semester satu tahun 2020/2021 ini beliau bingung lagi. Akhirnya beliau japri saya.
T**ra tumut kulo bu soalnya ibuke g punya hp. Nek nggene To**k pripun nggeh bu...belajare tumut kulo nggian. Waktu kls 3 dimasukan nggen kulo.
(T***a ikut saya, Bu. Soalnya ibunya nggak punya HP. Kalau punya To**k gimana ya, Bu. Belajarnya juga ikut saya. Waktu kelas 3 dimasukkan nomor saya).
Menyikapi pendataan yang valid untuk kuota internet memang perlu kehati-hatian. Jadi jika ada satu nomor digunakan untuk beberapa siswa, memang perlu diketahui juga status kepemilikannya.
Ketika wali dua siswa tersebut saya hanya menjawab agar beliau mencantumkan saja status kepemilikan nomor dari dua ponakannya.
Saya juga tahu sejak dua ponakannya masih kelas III. Jadi saya pribadi tak mempermasalahkan kalau wali siswa tadi mencantumkan nomor HP untuk pendataan. Wong memang selama ini beliaulah yang mengirimkan tugas-tugas dua siswa saya.
Njen serat mawon nggih, Bu. Ajengo dobel2 tapi kan pihak pusat mangke pirsa menawi 1 nomor buat lebih dari 2 siswa. Milanipun niku didata, nomor kagunganne sinten.
(Njenengan tulis saja ya, Bu. Meski dobel tapi nanti pihak pusat tahu kalau satu nomor buat lebih dari dua siswa. Makanya itu didata, status kepemilikan nomor milik siapa.)
Perlu juga dipahami semua bahwa hak kuota internet itu adalah milik siswa. Jadi yang dihitung memang persiswanya. Bukan atas nama orangtua atau wali siswa. Artinya meskipun satu nomor karena dipergunakan untuk beberapa siswa, ya harusnya memang mendapatkan kuota internet sesuai jumlah siswa yang menggunakannya.
Saya pun memiliki dua anak, ketika pihak sekolah meminta data tentang status kepemilikan nomor kontak ya saya tulis saja. Perkara nanti bagaimana hasilnya ya dilihat saja.
Yang jelas jika nanti kuota internet sudah diberikan, harapannya agar dipergunakan sebagaimana mestinya. Perlu pantauan agar kuota internet bisa cukup.
Jangan sampai kuota internet malah dipergunakan untuk keperluan lain yang tak ada hubungannya dengan pembelajaran. Nah jika ternyata kuota internet gratis tidak cukup karena untuk keperluan selain pembelajaran maka orangtualah yang harus bertanggungjawab untuk membelikan sendiri.
Semoga subsidi kuota internet bisa membantu pembelajaran selama masih daring. Meski di sana-sini masih bermasalah dengan jaringan internet yang sulit dan sebagainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H