Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jika POP Tetap Dilaksanakan, Bagaimana Nasib Diklat PKB dan PKP?

3 Agustus 2020   09:36 Diperbarui: 3 Agustus 2020   10:37 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkadang untuk mengunggah satu file tugas membutuhkan waktu yang sangat lama. Setidaknya ini yang dialami teman kantor dan para guru di sekolah lain, di sekitar kabupaten kami.

Itu terjadi di tanah Jawa. Tak terbayang bagaimana Diklat PKP di luar Jawa. 

Jika ada PKB dan PKP, kenapa mesti ada POP?

Sekarang saya coba tunjukkan beberapa menu dalam akun PKB. Di sana ada Program Organisasi Penggerak yang berdiri sendiri. Sementara pada menu Pelatihan Diklat hanya ada 3 macam seperti yang saya uraikan di depan.

Susunan menu pada akun PKB. Dokpri
Susunan menu pada akun PKB. Dokpri
Nah, jika demikian dan jika pemahaman saya tak keliru, POP masih sejenis diklat bagi guru dan kepala sekolah kenapa tak lanjutkan diklat yang sudah berjalan beberapa tahun?

Apakah Diklat seperti itu dinilai kurang berhasil dalam menyukseskan pendidikan nasional? Padahal kesuksesan pendidikan nasional tidak melulu karena sekolah atau guru. 

Lagi pula, saya ingat bahwa pemerintah menghendaki kompetensi guru meningkat. Nah masing-masing guru sudah memegang nilai UKGnya. Dari nilai ini kan bisa diperbaiki yang kurang sesuai Rencana Tindak Lanjut yang sudah ada pada juknis. Seperti yang selama ini dilakukan. Guru didiklat sesuai dengan nilai merahnya. Jika nilainya hijau ya tidak didiklat pada materi tersebut.

Contoh nilai pada Rapor Pelatihan di akun PKB yang menentukan seorang guru bisa didiklat menjadi mentor ataukah peserta Diklat PKB selanjutnya. Dokpri
Contoh nilai pada Rapor Pelatihan di akun PKB yang menentukan seorang guru bisa didiklat menjadi mentor ataukah peserta Diklat PKB selanjutnya. Dokpri
Nah jika memperbaiki nilai UKG belum tuntas, kenapa tak dituntaskan sekalian? Biar semua guru benar-benar bisa menguasai kompetensinya. Meski saat diklat seperti teori saja. Secara pelaksanaan guru sudah lebih berpengalaman bagaimana mengatasi siswanya.

Nah melihat struktur pada menu akun PKB, wajar kan jika muncul pertanyaan, kenapa tak dimaksimalkan saja Diklat PKB dan PKP? Bagaimana nasib diklat-diklat dan nilai UKG guru? Apakah diklat itu sengaja ditinggalkan? Ataukah setiap ada menteri baru, program diklat bagi guru harus baru meski konsepnya jika dilihat dan dicermati ya sama saja?

Jika seperti ini terus, guru hanya sibuk dengan program baru, sementara hal krusial pendidikan ---PJJ--- di masa pandemi belum ada solusi yang baik sampai saat ini. Kurikulum darurat tak ada, kendala sinyal dan keluhan yang berkembang di pelosok masih santer terdengar.

Hanya waktu yang akan menjawab. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun