Program Organisasi Penggerak (POP) digulirkan sejak beberapa bulan lalu. Semua organisasi bisa mendaftar sejak Maret. Namun sampai pengumuman siapa saja yang mendapat dana APBN melalui POP akhirnya menuai pro-kontra.
Banyak hal yang dipertanyakan berkaitan dengan POP ini. Intinya POP akan memberikan pendidikan atau bisa saya katakan diklat bagi guru agar bisa menggerakkan dunia pendidikan secara maksimal.
Akun PKB merupakan akun yang dimiliki oleh masing-masing guru. Dahulu, akun ini dinamakan Guru Pembelajar (GP) yang diluncurkan saat Mendikbud dipegang oleh Anies Baswedan. Kemudian diganti namanya menjadi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Diklat PKB adalah pengembangan kompetensi yang dilakukan guru sesuai kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya. (Wikipedia)
Jika menilik bagaimana GP atau PKB, bisa ditanyakan kepada para Instruktur Nasional (IN) dan guru-guru yang didiklat untuk lolos menjadi Mentor bagi guru lainnya.
Untuk menjadi IN, ada banyak penilaian yang dilakukan langsung dari pusat. Kemudian IN ini bertugas memberikan diklat bagi guru yang nilai UKG (Uji Kompetensi Guru)-nya tinggi.Â
Itu konsep dari Diklat GP atau PKB. Guru yang nilai UKGnya tinggi dan menguasai IT yang didiklatkan, dialah yang membantu teman lainnya. Menurut saya konsep ini bagus.
Saya analogikan seperti dalam kelas sekolah. Ada Tutor Teman Sebaya (TTS). Siswa yang kemampuannya lebih, membantu temannya yang kesulitan belajar.Â