Mohon tunggu...
Zahrotul Mujahidah
Zahrotul Mujahidah Mohon Tunggu... Guru - Jika ada orang yang merasa baik, biarlah aku merasa menjadi manusia yang sebaliknya, agar aku tak terlena dan bisa mawas diri atas keburukanku

Guru SDM Branjang (Juli 2005-April 2022), SDN Karanganom II (Mei 2022-sekarang) Blog: zahrotulmujahidah.blogspot.com, joraazzashifa.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jika POP Tetap Dilaksanakan, Bagaimana Nasib Diklat PKB dan PKP?

3 Agustus 2020   09:36 Diperbarui: 3 Agustus 2020   10:37 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh nilai pada Rapor Pelatihan di akun PKB yang menentukan seorang guru bisa didiklat menjadi mentor ataukah peserta Diklat PKB selanjutnya. Dokpri

Program Organisasi Penggerak (POP) digulirkan sejak beberapa bulan lalu. Semua organisasi bisa mendaftar sejak Maret. Namun sampai pengumuman siapa saja yang mendapat dana APBN melalui POP akhirnya menuai pro-kontra.

Banyak hal yang dipertanyakan berkaitan dengan POP ini. Intinya POP akan memberikan pendidikan atau bisa saya katakan diklat bagi guru agar bisa menggerakkan dunia pendidikan secara maksimal.

Keterangan tentang Diklat Guru Penggerak yang akan dilalui guru selama 9 bulan pada menu Program Organisasi Penggerak pada akun PKB. Dokpri
Keterangan tentang Diklat Guru Penggerak yang akan dilalui guru selama 9 bulan pada menu Program Organisasi Penggerak pada akun PKB. Dokpri
Saya tak akan membahas baik tidaknya mas menteri. Setiap manusia punya kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi saya coba cermati beberapa struktur Diklat yang bisa dilihat dari akun PKB yang dimiliki oleh setiap guru di bawah Kemendikbud, baik PNS maupun GBPNS.

Diklat GP/ PKB dan PKP

Akun PKB merupakan akun yang dimiliki oleh masing-masing guru. Dahulu, akun ini dinamakan Guru Pembelajar (GP) yang diluncurkan saat Mendikbud dipegang oleh Anies Baswedan. Kemudian diganti namanya menjadi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Diklat PKB adalah pengembangan kompetensi yang dilakukan guru sesuai kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya. (Wikipedia)

Jika menilik bagaimana GP atau PKB, bisa ditanyakan kepada para Instruktur Nasional (IN) dan guru-guru yang didiklat untuk lolos menjadi Mentor bagi guru lainnya.

Untuk menjadi IN, ada banyak penilaian yang dilakukan langsung dari pusat. Kemudian IN ini bertugas memberikan diklat bagi guru yang nilai UKG (Uji Kompetensi Guru)-nya tinggi. 

Praktek simulasi menjadi admin dan peserta saat Diklat IN 2016. Screenshot dari IG saya. Dokpri
Praktek simulasi menjadi admin dan peserta saat Diklat IN 2016. Screenshot dari IG saya. Dokpri
IN yang berasal dari sekolah dan dilatih oleh pusat bersama LPMP. Saya sendiri pernah mengikuti Diklat untuk menjadi mentor itu tahun 2016. Saya pribadi, meski semula bingung, akhirnya mendapat pencerahan dari para IN tentang aturan dan cara menjadi mentor (admin) pelaksanaan diklat bagi teman yang nilai UKGnya masih rendah.

Itu konsep dari Diklat GP atau PKB. Guru yang nilai UKGnya tinggi dan menguasai IT yang didiklatkan, dialah yang membantu teman lainnya. Menurut saya konsep ini bagus.

Saya analogikan seperti dalam kelas sekolah. Ada Tutor Teman Sebaya (TTS). Siswa yang kemampuannya lebih, membantu temannya yang kesulitan belajar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun