17 Agustus 1945 tokoh Dwi Tunggal Indonesia ---Soekarno- Hatta--- memproklamirkan kemerdekaan Indonesia atas nama bangsa Indonesia. Peristiwa itu terjadi pasca peristiwa perang dunia kedua yang menyebabkan Jepang harus hengkang dari bumi pertiwi setelah menduduki Indonesia selama 4,5 tahun.
Perjuangan demi perjuangan, baik dengan kontak fisik maupun diplomasi untuk bisa diakui sebagai sebuah negara yang berdaulat. Tak jarang antar anak bangsa terjadi beberapa perdebatan berkaitan dengan kebangsaan.Â
Perbedaan dalam hal dasar negara, kapan proklamasi dilaksanakan, tak menjadikan persatuan tercerai berai. Semua golongan menyadari bahwa persatuanlah yang membuat Indonesia bisa merdeka. Perbedaan dianggap sebagai kekayaan. Tidak diperuncing dalam kondisi perjuangan melawan penjajah.
Kini Indonesia telah masuk usia 74 tahun sebagai negara berdaulat. Beragam peristiwa menguji kokohnya persatuan bangsa. Mulai dari peristiwa politik, keamanan, bencana alam dan sebagainya.
Kita ingat bahwa kemerdekaan yang diraih merupakan jembatan untuk mewujudkan cita- cita nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Ternyata untuk mewujudkan cita- cita tersebut tidaklah mudah. Malah kondisi rakyat Indonesia sulit mendapatkan kesejahteraan, budaya literasi anak bangsa masih memprihatinkan, rasa keadilan terasa njomplang.Â
Terkait tujuan dari negara Indonesia patutlah saat ini kita mempertanyakan, masihkah Indonesia merdeka untuk mewujudkan cita- cita dan tujuan nasional tersebut?
Dilihat dari kilasan sejarah bangsa, merdeka adalah sebuah keadaan negara Indonesia yang bisa lepas dari kungkungan penjajahan bangsa Eropa, terutama Belanda. Belanda menguasai Indonesia selama 1,5 abad atau 150 tahun.Â
Tak terbayangkan berapa banyak sumber daya alam yang diambil mereka. Tak terbayangkan juga betapa menderitanya rakyat pada waktu itu. Akhirnya para pendahulu kita memperjuangkan kemerdekaan baik dengan cara berperang maupun berdiplomasi lewat Perjanjian- perjanjian dengan Belanda.Â
Puncaknya tanggal 17 Agustus 1945 ---setelah di bawah pendudukan Jepang selama 4,5 tahun--- Indonesia merdeka. Tetapi meski merdeka, Indonesia masih terus mempertahankan kemerdekaan. Berbagai peristiwa sebagai usaha mempertahankan kemerdekaan seperti Pertempuran Arek-arek Surabaya, Pertempuran Ambarawa, Bandung Lautan Api dan sebagainya.
Dalam perkembangannya kata merdeka memiliki makna yang bermacam- macam. Tak melulu lepas dari cengkeraman penjajah.Â
Pertama, negara kita memang sudah terlepas dari penjajahan bangsa Belanda dan lepas dari pendudukan Jepang. Pastilah kita hafal bahwa pelaksanaan proklamasi terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di kediaman Ir. Soekarno. Peristiwa tersebut diawali peristiwa seperti peristiwa Rengasdengklok, perumusan teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda.
Kedua, dalam perkembangannya makna kemerdekaan semakin luas. Negara kita bebas dari belenggu penjajah tetapi merdeka yang sebenarnya belumlah terwujud. Hal ini dilihat dari tergantungnya Indonesia pada hutang luar negeri. Kemerdekaan nyata terwujud apabila tujuan Indonesia yang termaktub pada Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 tercapai. Nyatanya keempat tujuan belum tercapai.Â
Tujuan Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Ketiga, jiwa rakyat Indonesia belumlah merdeka dari belenggu nafsu, masih menuhankan manusia dan bergantung pada kebendaan. Segala sesuatu yang sekiranya menguntungkan dan bisa menebalkan kantong pasti dilakukan. Tak peduli bagaimana caranya, meski itu bertentangan dengan norma yang berlaku.Â
Keempat, peringatan HUT RI lebih banyak mengarah pada seremonial belaka. Pada diri para pemuda dan anak-anak yang masih kurang paham dengan sejarah bangsanya. Terlihat pada perlombaan yang diselenggarakan adalah perlombaan dengan unsur permainan, meski permainan tersebut sebenarnya memiliki sisi positif juga.Â
Perlombaan yang melibatkan pengetahuan kesejarahan sangat jarang dilakukan. Mungkin ini bisa menjadi alternatif perlombaan pada HUT RI berikutnya. Kita bisa mengupayakan ada perlombaan cerdas cermat seputar peristiwa proklamasi. Paling tidak para pemuda dan anak-anak bisa tahu dan paham sejarah bangsa.
Kelima, makna kemerdekaan bisa lebih luas lagi, yaitu mencakup kebebasan untuk belajar, memperoleh kesejahteraan, kebebasan mengisi kemerdekaan sesuai bidangnya. Kemerdekaan atau kebebasan tersebut ditujukan untuk kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia.
Lalu mengapa jiwa manusia Indonesia saat ini belum merdeka sepenuhnya?
Seperti yang saya ulas pada pergeseran makna merdeka di atas, bisa dikatakan bahwa kita belum merdeka seutuhnya. Apalagi jiwa kita. Jiwa kita belumlah merdeka. Kita masih terkungkung dan terbelenggu oleh beberapa hal. Mengapa?
Pertama, kita masih menuhankan manusia. Dalam artian ketika kita punya pemimpin yang mengeluarkan berbagai aturan yang bertentangan dengan ajaran agama, maka saat itulah masih belum merdeka. Kita cenderung menuhankan sosok pemimpin tersebut. Menutup mata bahwa kebijakan tersebut ternyata merugikan kepentingan rakyat dan negara.
Padahal kita sebenarnya tak perlu menuhankan pemimpin meski harus dihormati. Artinya kalau pemimpin salah ya kita katakan dia salah, kita kritik dia dengan kritikan yang membuatnya menjadi benar.
Kedua, kita lebih mengutamakan kekayaan atau harta. Yang memprihatinkan adalah kita sibuk mencari dan menjaga harta. Bukan harta yang menjaga kita. Hidup tak tenang, tidur tak nyenyak karena memikirkan kalau harta benda rusak atau hilang. Kalau hati tak tenang seperti itu, pastilah kita belum merdeka.
Ketiga, kita belum merdeka karena memperturutkan hawa nafsu kita. Dan inilah yang paling berat. Kita tahu sebuah perbuatan itu salah tetapi tak kuasa melawannya. Misalnya kita tahu hukum mengganggu rumah tangga orang lain itu dosa tetapi tetap dilakukan. Memang orang jatuh cinta itu bisa membuat buta mata, buta hati dan tuli. Naudzubillah.
Memerdekakan jiwa pada diri manusia memang sulit. Jiwa yang merdeka adalah jiwa yang tidak menuhankan manusia, harta dan hawa nafsu.
Meski sulit mewujudkan kemerdekaan pada jiwa kita, tetapi menghilangkan belenggu menuhankan manusia, harta, dan hawa nafsu bukanlah suatu hal yang tidak mungkin.Â
Kita berharap bahwa pada momentum HUT RI ke-74 ini negara Indonesia terus menjadi negara berdaulat, disegani negara lain, rakyat semakin sejahtera dan keadilan terwujud.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H