Setelah membaca berita hangat di berbagai sosmed, rasa sesak memenuhi hati saya. Namun saya berusaha untuk memilah sisi baik dan buruk dari berita itu. Sisi negatif dan positif pasti ada di dunia ini. Baik pada manusia, maupun tingkah lakunya.
Pun begitu dengan kebijakan yang diambil para petinggi republik ini. Selalu menawarkan pandangan yang unik. Akhirnya pro kontra atas kebijakan bermunculan.
Saya harap pendapat pro kontra bukan diartikan sebagai rasa benci atau cinta pada pejabat. Pro kontra yang ada mutlak terjadi. Bisa jadi dari pendapat kontra, ada sisi positifnya. Begitu juga pendapat pro, mungkin ada nilai lebihnya.
Kebijakan yang akan diambil pemerintah dan hangat diperbincangkan adalah pengangkatan rektor dari luar negeri. Jelas ini menimbulkan kehebohan di masyarakat. Sebelumnya sudah ada wacana mengambil tenaga guru dari luar negeri pula.
Belum lagi luka para tenaga honorer akibat kebijakan pengambilan tenaga guru dari luar negeri. Kini malah muncul ide mendatangkan rektor dari luar negeri. Itupun sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo.
Gagasan mendatangkan Rektor dari luar negeri
Ide tersebut disampaikan secara lisan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. Untuk mendatangkan rektor dari luar negeri itu akan diawali dengan perbaikan terhadap tata kelola serta peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dalam pendanaan, pembenahan sistem, hingga undang-undang.
Perguruan tinggi ---4700 PT--- yang ada akan dipetakan, baik PTN maupun PTS. Sampelnya akan diambil dua sampai lima PT sebagai pelaksananya.
Adapun latar belakang dari ide mendatangkan rektor dari luar negeri adalah untuk memberikan tantangan dan persaingan (kompetisi) warga dalam negeri dengan warga negara asing. Diharapkan pula, rektor dari luar negeri tersebut dinilai mampu mendongkrak peringkat perguruan tinggi nasional di kancah internasional.Â
Apa kata Dewan Legislatif dan Perguruan Tinggi?