Mohon tunggu...
Jonny Hutahaean
Jonny Hutahaean Mohon Tunggu... Wiraswasta - tinggi badan 178 cm, berat badan 80 kg

Sarjana Strata 1, hobby membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Vonis Dua Tahun, Pandangan Saya

10 Mei 2017   19:24 Diperbarui: 11 Mei 2017   07:15 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Peradaban kita yang masih tertinggal ini, mari kita akui. Itu membuat bahwa kita hanya bisa menuntut keadilan dalam bentuk lain, yaitu kesetaraan. Mari dengan legowo kita terima bahwa keadaan kita baru sampai di situ saja.

Banyak kasus-kasus sejenis penistaan agama lain yang kini mengambang dan mengapung, samar dan sumir. Itulah yang perlu diminta dan dituntut agar pemerintah memperlakukan sama bagi seluruhnya, setara dan sederajat, hanya itu. Banyak khotbah-khotbah yang menistakan agama lain, semua harus diperlakukan sama seperti perlakuan terhadap Ahok, itulah kesetaraan.

‘4. Preseden Hukum

Di dalam hukum ada istilah preseden, dan Ahok dapat menjadi preseden positip untuk masa depan, jika bangsa ini memang memiliki kemauan belajar dari sejarah. Pemerintah melalui lembaga hukum kini mempunyai acuan untuk memperlakukan dan menindak dengan cara yang sama, semua orang yang mengkhotbahkan penghinaan terhadap agama lain, semua ujaran yang menghina agama lain, dan semua tindakan yang menghina agama lain. Kita perlu melihat dan menunggu, apakah amunisi yang sudah tersedia ini, pemerintah dan lembaga hukum memiliki kemauan dan keberanian untuk menembakkan amunisi yang sama ke semua pihak yang menghina dan menistakan agama lain. Kita perlu sabar untuk itu.

5. Proses Glorifikasi

Saya memutuskan untuk percaya bahwa amunisi yang sudah tersedia melalui proses hukum terhadap Ahok, pemerintah akan menggunakannya sebaik dan seefisien mungkin. Maka saya menjadi percaya, vonis dua tahun tidak menakutkan buat Ahok, tetapi mengerikan buat pihak lain yang sering melakukan tindakan penistaan agama lain. Semua orang yang gemar menyiarkan dan menyuarakan kebencian terhadap umat agama lain, kini tidak memiliki alasan lagi untuk menolak proses hukum terhadap ujaran dan khotbahnya. Vonis terhadap Ahok menempatkan orang-orang ini pada kubangan kesulitan.

Melihat karakter Ahok sejak kasus penistaan digulirkan, saya menyimpulkan bahwa vonis dua tahun adalah sebuah proses menuju glorifikasi diri. Kini, generasi muda bangsa ini memiliki seorang figur yang patut menjadi contoh tentang “menghargai hukum”, sesuatu yang tidak pernah mereka dapatkan selama ini. Bahkan yang selalu mereka lihat, para generasi muda itu, adalah ironi, ucapan dan tindakan yang bertolak belakang. Katakan tidak pada korupsi, tetapi yang dilihat oleh generasi muda itu adalah korupsi besar-besaran dan sangat massif.

‘6. Kesimpulan

Vonis dua tahun justru sangat membangkitkan harapan di masa depan, dan Ahok menjadi inspirasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun