Mohon tunggu...
Jonny Hutahaean
Jonny Hutahaean Mohon Tunggu... Wiraswasta - tinggi badan 178 cm, berat badan 80 kg

Sarjana Strata 1, hobby membaca

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Setelah USBN, Saatnya Mempertanyakan Seleksi PTN

24 Maret 2017   14:44 Diperbarui: 24 Maret 2017   23:00 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

USBN (Ujian Sekolah Berbasis Nasional) tingkat SMA usai sudah. Dengan semua polemik filosofi USBN, level akuntabilitas pelaksanaannya, taraf kompatibilitas soal yang diujikan, terutama besaran nurani dari semua elemen yang terlibat, even nasional yang penting itu berlalu sudah. Penilaian temporer dari saya, tidak ada kemajuan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun yang sudah berlalu. Apa yang terjadi pada pelaksanaan even sejenis pada tahun-tahun yang sudah berlalu, tetap seperti itu juga sekarang.

Ke depan yang tidak begitu lama, siswa-siswa SMA yang sekarang kelas tiga (kelas XII) dan baru bebas dari impitan USBN, segera akan dan harus memulai perburuan untuk mendapat satu kursi perkuliahan baik di PTN maupun di PTS.

Tulisan ini hendak mempertanyakan akuntabilitas sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN. Kuota kursi mahasiswa baru PTN dipenuhi melalui tiga jalur.

1. Jalur SNM PTN

Salah satu jalur yang tersedia adalah SNM PTN (Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi Negeri), seleksi yang berbasis nilai rapor. Nilai di rapor adalah hak mutlak guru bidang studi, tidak ada standar nasional sebagai acuan, tidak ada standarisasi bobot soal ujian. Bahkan, dua guru yang mengampu bidang studi yang sama di sekolah yang sama besar kemungkinan keduanya berbeda standar penilaian. Kesimpulan, nilai yang sama di rapor belum bisa menunjukkan kompetensi yang sama.

Lantas, dengan cara bagaimana panitia menyeleksi, hanya Tuhan dan panitia yang berhak tahu. Bagaimana panitia menyeleksi nilai yang sama dari sekolah yang berbeda dan memilih PTN dan jurusan yang sama, hanya Tuhan dan panitia yang tahu. Masyarakat tidak pernah diberikan informasi yang cukup. Akuntabilitas sistem seleksi ini sangat layak dipertanyakan.

Baiklah, itu hak mutlak panitia. Seperti undian-undian yang selalu disertai dengan kalimat “keputusan mutlak di tangan panitia, tidak bisa diganggu-gugat”. Itu sebabnya, siswa menunggu hasil seleksi SNM PTN dengan rasa yang sama seperti menunggu hasil undian. Undian …….?

Salah satu dampak nyata dari sistem seleksi SNM PTN adalah pengkatrolan nilai siswa dengan berbagai macam sistem konversi. Cara paling nyata adalah menaikkan nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum). Peluang paling besar lulus melalui jalur SNM PTN dinikmati oleh siswa dari SMA favorit, dampaknya adalah pengkatrolan nilai rapor SMP agar peluang diterima di SMA favorit lebih besar. Dampak berantai yang menghancurkan.

Saran saya : hapuskan jalur SNM PTN.

2. Jalur SBM PTN

Seleksi Bersama Masuk PTN dilaksanakan serentak secara nasional, jalur yang ditempuh melalui ujian tulis. Sistem ini mengharuskan dan memaksa siswa bertarung secara murni, persaingan bebas, atau apalah istilah keren lainnya. Itu jika kebocoran soal tidak terjadi, jika bobot soal setara pada setiap kode naskah (ada berbagai kode naskah). Maka akuntabilitas jalur ini lebih baik dibandingkan dengan jalur SNM PTN.

Tetapi ketertutupan tetap saja dipertahankan. Entah alasan apa, setelah SBM PTN selesai, panitia belum/tidak akan pernah mengeluarkan kunci jawaban resmi. Hanya Tuhan dan panitia yang mengetahui kenapa dan ada apa. Siswa yang mengikuti jalur SBM PTN ini tidak akan pernah bisa mengetahui nilai yang diperolehnya, mengapa lulus atau mengapa tidak lulus. Pengumuman hasil SBM PTN hanya begini :”selamat, anda diterima di PTN anu pada jurusan anu” atau “maaf, anda belum diterima”.

Tidaklah sulit membuat agar semua peserta SBM PTN memiliki akses untuk mengetahui nilai ujian yang diperolehnya. Hal yang tidak sulit ini akan meningkatkan akuntabilitas SBM PTN secara signifikan. Tetapi, mengapa hal yang tidak sulit ini tidak dilakukan, kenapa dan ada apa?

3. Jalur Mandiri

Seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN jalur mandiri dilaksanakan sendiri oleh PTN yang bersangkutan. Hingga kini saya belum paham betul mengapa jalur ini harus ada, apa keuntungan jalur mandiri ini. Orang-orang menganggap jalur ini hanya sebagai jalan mengumpulkan uang, baik uang pendaftaran, sumbangan, dan uang kuliah semester yang memang lebih mahal dibandingkan dengan jalur SNM PTN dan SBM PTN.

Jalur Mandiri itu terpecah menjadi dua sistem. Pertama, Jalur Mandiri Ujian Tulis, dan kedua, Jalur Mandiri menggunakan hasil SBM PTN. Jalur Mandiri Ujian Tulis, persis seperti SBM PTN, akuntabilitasnya perlu dipertanyakan. Jalur Mandiri menggunakan hasil SBM PTN banyak menghasilkan peristiwa yang aneh, lucu, dan ajaib. Seorang siswa yang mengikuti SBM PTN memilih PTN A pada jurusan B dinyatakan tidak lulus. Siswa tersebut lalu mendaftar untuk ikut Jalur Mandiri menggunakan hasil SBM PTN, memilih PTN A pada jurusan B, dinyatakan lulus. Ajaib.

Ketiga jalur penerimaan mahasiswa baru PTN itu berlangsung tertutup. Seperti undian, hasilnya adalah hak mutlak panitia yang tidak bisa diganggu-gugat. Jika seleksi penerimaan mahasiswa baru berlangsung tertutup, bisakah kita mengharapkan PTN  menghasilkan lulusan yang berpikiran terbuka?

4 Usul Saya

-. Seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN sebaiknya dilaksanakan melalui jalur tunggal Ujian Tulis, dilaksanakan serentak secara nasional.

-. Setelah ujian selesai, panitia harus mengeluarkan kunci jawaban resmi untuk setiap kode naskah.

-. Setiap peserta Ujian Tulis diberikan akses terbuka agar dapat mengetahui hasil atau nilai ujian yang diraihnya. Dengan demikian setiap peserta bisa memahami mengapa lulus atau mengapa tidak lulus.

BERANIKAH?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun