Mohon tunggu...
Jonny Hutahaean
Jonny Hutahaean Mohon Tunggu... Wiraswasta - tinggi badan 178 cm, berat badan 80 kg

Sarjana Strata 1, hobby membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Membubarkan Parpol

14 Maret 2014   03:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:58 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berita menyebutkan bahwa setiap menjelang pemilu maka peredaran uang palsu pasti makin besar.  INI KEANEHAN, mengapa?.

Peredaran uang menjelang pemilu pasti makin meningkat, artinya uang berpindah tangan lebih cepat dan lebih banyak. Karena peningkatan peredaran uang terjadi menjelang pemilu, tentu penyebabnya pasti berkaitan dengan persiapan-persiapan menghadapi pemilu. Maka cukup sah untuk mengambil kesimpulan bahwa meningkatnya peredaran uang bersumber dari pengeluaran Parpol peserta pemilu dalam mempersiapkan diri menghadapi pemilu.

Opini kita tergiring ke arah kesimpulan bahwa meningkatnya uang palsu yang beredar disebabkan meningkatnya pengeluaran Parpol. Sejumlah besar uang yang dibayarkan parpol adalah uang palsu. Ajaib dan luar biasa, jika memang begitu halnya.

Keajaiban itu begini: dari mana Parpol memperoleh uang palsu?. Menelusuri jawaban dari pertanyaan ini berpotensi menghantarkan kita pada sebuah kesimpulan mengerikan, “memiliki mesin cetak sendiri”.

Semoga bukan seperti itu. Kalau bukan seperti itu lalu dari mana?.

Mencetak dan lalu mengedarkan uang palsu adalah kejahatan luar biasa, dosa maha raksasa baik terhadap negara apalagi terhadap rakyat. Hukuman dari pelaku yang mencetak dan mengedarkan uang palsu semestinya adalah dibakar bersama-sama dengan uang palsu yang dicetaknya.

Kembali ke Parpol tadi. Semestinya dalam UU kepartaian dimasukkan pasal-pasal bahwa jika Parpol memalsukan dan atau mengedarkan uang  palsu, Parpol tersebut otomatis dibubarkan, dan seluruh pengurus inti Parpol tersebut dipenjarakan dan dicabut hak-hak konstitusionalnya seumur hidup.

Mengapa harus seberat itu hukumannya?. Karena parpol itu semestinya lebih mencintai negara dibandingkan dengan yang lainnya, mereka juga mengatakan begitu. Ibaratnya begini, hukuman kepada polisi yang mencuri harus lebih berat dari hukuman terhadap seorang gelandangan yang mencuri, wajar kan?

Bubarkan parpol yang ketahuan mengedarkan uang palsu, titik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun