Perbuatan negatif termasuk semua perilaku yang melanggar hukum. Masukkan juga nama mereka dalam daftar jika tokoh atau aktivis tersebut gemar melanggar rambu lalu lintas. Di negeri ini, kita membutuhkan orang yang benar-benar taat hukum, termasuk taat pada UU Lalu lintas
Pernyataan bodoh misalnya, mereka mengeluarkan pendapat yang mengandung rasialisme, adu domba, fitnah, melecehkan orang lain, mendukung organisasi terlarang, dan sejenisnya.
Tentus aja agar mudah orang paham, beri judul daftar itu dengan huruf besar: NAMA TOKOH DAN AKTIVIS YANG TIDAK LAYAK ANDA PILIH PADA PEMILU NANTI.
Daftar ini harus dibuat oleh BEM agar terjadi perdebatan kritis sebelum nama seseorang masuk daftar hitam ini.
Jika daftar ini dibuat dengan sungguh-sungguh, mudah-mudahan rakyat mempunyai petunjuk untuk memiliki wakil rakyat dalam Pemilu yang akan datang.
Dampak positif yang akan kita temui nanti adalah semoga saja tidak ada anggota DPR yang berdebat dengan kualitas kusir delman yang membawa speaker. Selain itu, semoga RUU yang mereka hasilkan sesuai dengan  harapan mahasiswa, harapan BEM, dan harapan rakyat pada umumnya.
Sekali lagi, yang membuat daftar ini harus BEM. Mengapa BEM? Selain dua manfaat di atas, diharapkan mahasiswa akan memikirkan bangsa ini setiap saat, mahasiswa menjadi lebih sensitif terhadap perilaku tokoh dan aktivis di kotanya agar mereka meningkatkan kualitas diri jika ingin menjadi anggota DPR.
Lagi pula, kalau bukan BEM yang membuat daftar semacam ini siapa lagi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H