Mohon tunggu...
Jonminofri Nazir
Jonminofri Nazir Mohon Tunggu... Jurnalis - dosen, penulis, pemotret, dan pesepeda, juga penikmat Transjakrta dan MRT

Menulis saja. Juga berfikir, bersepeda, dan senyum. Serta memotret.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tugas BEM SI Setelah Mengawal Perpu KPK, Membuat Daftar Hitam Tokoh dan Aktivis di Kota Masing-masing

11 Oktober 2019   20:25 Diperbarui: 11 Oktober 2019   20:41 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perbuatan negatif termasuk semua perilaku yang melanggar hukum. Masukkan juga nama mereka dalam daftar jika tokoh atau aktivis tersebut gemar melanggar rambu lalu lintas. Di negeri ini, kita membutuhkan orang yang benar-benar taat hukum, termasuk taat pada UU Lalu lintas

Pernyataan bodoh misalnya, mereka mengeluarkan pendapat yang mengandung rasialisme, adu domba, fitnah, melecehkan orang lain, mendukung organisasi terlarang, dan sejenisnya.

Tentus aja agar mudah orang paham, beri judul daftar itu dengan huruf besar: NAMA TOKOH DAN AKTIVIS YANG TIDAK LAYAK ANDA PILIH PADA PEMILU NANTI.

Daftar ini harus dibuat oleh BEM agar terjadi perdebatan kritis sebelum nama seseorang masuk daftar hitam ini.

Jika daftar ini dibuat dengan sungguh-sungguh, mudah-mudahan rakyat mempunyai petunjuk untuk memiliki wakil rakyat dalam Pemilu yang akan datang.

Dampak positif yang akan kita temui nanti adalah semoga saja tidak ada anggota DPR yang berdebat dengan kualitas kusir delman yang membawa speaker. Selain itu, semoga RUU yang mereka hasilkan sesuai dengan  harapan mahasiswa, harapan BEM, dan harapan rakyat pada umumnya.

Sekali lagi, yang membuat daftar ini harus BEM. Mengapa BEM? Selain dua manfaat di atas, diharapkan mahasiswa akan memikirkan bangsa ini setiap saat, mahasiswa menjadi lebih sensitif terhadap perilaku tokoh dan aktivis di kotanya agar mereka meningkatkan kualitas diri jika ingin menjadi anggota DPR.

Lagi pula, kalau bukan BEM yang membuat daftar semacam ini siapa lagi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun