Mohon tunggu...
Jonminofri Nazir
Jonminofri Nazir Mohon Tunggu... Jurnalis - dosen, penulis, pemotret, dan pesepeda, juga penikmat Transjakrta dan MRT

Menulis saja. Juga berfikir, bersepeda, dan senyum. Serta memotret.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tugas BEM SI Setelah Mengawal Perpu KPK, Membuat Daftar Hitam Tokoh dan Aktivis di Kota Masing-masing

11 Oktober 2019   20:25 Diperbarui: 11 Oktober 2019   20:41 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sepekan terakhir ada beberapa rangkaian berita yang menarik perhatian publik menyangkut DPR dan mahasiswa. Walaupun berita tersebut tampak tidak terkait, tetapi sesungguhnya ada benang merah yang sangat terang di antara berita tersebut. Berita-berita itu menjadi viral, menghebohkan, dan tak memberikan solusi kepada bangsa ini tentang yang mereka peroalkan.

Berita terakhir dalam rangkaian itu adalah tentang Artaria Dahlan, anggota DPR Komisi 3. Dia bicara dengan nada tinggi, tak memberikan kesempatan lawan bicara menanggapi, melebihi ributnya diskusi liar di kedai kopi. Ini terjadi di talkshow yang dipandu Najwa Shihab.

Najwa sudah memperingatkan agar dia berlaku wajar, jangan memotong pembicaraan orang, mendengarkan argumentasi pihak lain, pada waktu itu adalah tokoh bangsa Emil Salim, yang sudah berumur hampir 90 tahun. Arteria seperi merasa benar sendirian, dan orang lain salah melulu. Artaria menunjuk-nunjuk tokoh yang dihormati oleh sebagian besar warga negara itu.

Kita tidak mempersoalkan apa yang mereka debatkan. Namun, apa yang disampaikan arteria tentang KPK dibantah semua juru bicara KPK, Febri Diansyah (Tempo.co, 10 oktober 2019).

Pada pekan yang sama  dengan heboh berita tentang kelakukan Arteria di dalam layar televisi yang ditonton oleh publik ini, ada berita tentang BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa). Kumpulan BEM SI (Seluruh Indonesia) mengancam akan menggelar demontrasi besar-besaran  pada hari pelantikan presiden tanggal 20 oktober nanti jika sampai tanggal 14 Oktober ini Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan statemen yang memuaskan bagi BEM tentang Perpu KPK.

Jika sampai terjadi BEM demonstrasi pada hari pelatikan presiden, masyarakat akan menafsirkan mahasiswa bukan menggelar demontrasi soal RUU KPK atau menuntut presiden menerbitkan Perpu KPK.  Tapi demonstrasi akan ditafsirkan sebagai gangguan atas upacara pelatikan presiden.

Jadi, wajar saja jika banyak anggota masyarakat bertanya: sebenarnya BEM akan memperjuangkan presiden menerbitkan Perpu KPK atau ingin membuat kekacauan? Bisa saja banyak anggota masyarakat batal keluar rumah pada hari minggu itu, hari yang biasanya digunakan oleh sebagian warga kota untuk bersantai dan berolahraga di arena CFD.

Kita tahu, jika mahasiswa demonstrasi, sebenarnya lebih banyak tertibnya ketimbang rusuh. Namun, seperti demonstrasi yang lalu-lalu ada saja kelompok perusuh yang mengikuti mahasiswa di belakang, dan membuat rusuh. Sehingga terjadi bentrokan, dan akhirnya jatuh korban. Jika ada korban jiwa, kita semua sedih. Keluarga, mahasiswa, polisi, dan masyarakat umumnya akan menyesalkan terjadi korban jiwa. Hanya orang sakit jiwa saja yang gembira jika jatuh korban jiwa pada saat demonstrasi.

Mengapa ada anggota DPR seperti Arteria? Dan mengapa DPR RI mengajukan  RUU KPK (akhirnya disetujui oleh pemerintah) yang tidak disukai oleh mahasiswa, atau setidaknya tidak disukai oleh BEM?

Jawaban sederhananya adalah Arteria dan semua anggota DPR adalah hasil pilihan rakyat sendiri melalui pemilu yang sah. Pemilu yang diklaim, dan diterima oleh semua pihak, sebagai pemilu yang demokratis.

Presiden Joko Widodo pun adalah hasil sah dari pemilu yang digelar oleh bangsa ini dengan susah payah, melalui proses yang panjang, dan diikuti oleh sebagian besar rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun