Â
level 5, yakni kendaraan otonom yang secara total dapat beroperasi sendiri dalam setiap kondisi tanpa perlu perhatian dan kontrol dari manusia sama sekali.
Â
Mengacu dari pengklasifikasian di atas, dapat diketahui bagaimana tingkatan keterlibatan antara AI dengan manusia sebagai pengemudi dalam pengoperasian mobil otonom, sehingga dapat diketahui apakah suatu kecelakaan mobil otonom sepenuhnya adalah kesalahan sistem atau terdapat kelalaian pengemudi untuk mengawasi beroperasinya AI mobil otonom. Walaupun demikian, perlu juga diperhatikan mengenai teknis dari setiap tingkatan, karena menentukan apakah pengemudi dapat mencegah terjadinya kecelakaan tersebut sehingga terbebas dari tanggung jawabnya berdasarkan Pasal 1367 alinea 1 KUH Perdata. Sebagai contoh, terdapat kecelakaan mobil otonom level 3 yang masih memerlukan perhatian dan kontrol pengemudi, namun kecelakaan tersebut diakibatkan oleh kegagalan sistem dan terjadi sangat cepat sehingga dalam ukuran manusia normal, pengemudi tidak dapat mencegah kecelakaan tersebut. Dalam hal tersebut, pengemudi selayaknya dilepaskan dari tanggung jawabnya sebagai orang yang mengawasi barang berdasarkan Pasal 1367 alinea 1 KUH Perdata, karena kecelakaan tersebut tidak mungkin dalam ukuran wajar untuk dicegah oleh pengemudi yang bertanggung jawab atas mobil otonom tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H