KPK sebenarnya sempat diingatkan untuk membidik bank-bank lain penerima BLBI yang tak kooperatif. Seperti halnya Direktur CBA Uchok Sky Khadafi dalam pemberitaan republika.co.id dalam judul KPK Diminta Buru Bank Plat Merah dalam Kasus BLBI pada tanggal 29 April 2017. Uchok menanyakan KPK apa bernyali dan mau membidik bank-bank lain penerima BLBI yang terang menantang BPPN, dengan tidak mau membuat perjanjian PKPS. Di antaranya, Bank Deka, Centris, Aspac, BCD, Dewa Rutji, Arya Panduartha, Dharmala, dan Orient.
"Terhadap bank-bank tersebut dilakukan langkah hukum, namun demikian dalam proses pengadilan ternyata negara kalah melawan bank-bank tersebut," ujarnya.
Selain itu, menurut data Uchok, ada juga bank-bank penerima BLBI yang menandatangani perjanjian PKPS dengan BPPN, namun tidak mau bayar dan tidak menyelesaikan kewajibannya, yaitu BUN, Modern, PSP, Metropolitan, Bahari, Aken, Intan, Tata, dan Servitia. Sedangkan bank bermasalah yang membuat PKPS dan baru bayar sebagian katanya adalah Lautan Berlian, BIRA, Namura, Putera Multi Karsa, dan Tamara.
Untuk itu, KPK harus memburu bank-bank plat merah, yang sampai sekarang tidak ketahuan rimbanya.Â
Sebab nilainya jauh lebih besar. Penyalurannya seperi apa, penggunaannya seperti apa, sama sekali tidak ketahuan. Sayang sampai detik ini KPK bergeming. Kenapa Hadi Purnomo dan kasus BCA tak diusik lagi? Kenapa kasus BLBI yang pemiliknya buron gak diusut? Kenapa kasus Century mangkrak? Kenapa penikmat uang E-KTP lain masih gak ditangkap? Kenapa? Kenapa? Dan, kenapa?Â
Yang jawab akan hal ini, pastinya  cuma KPK saja.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H