Secara ekstrim, imajinatif, dan apokaliptik, jika segregasi sosial berdasar agama ini terus berlanjut, mungkin suatu hari nanti semua umat Katolik Indonesia hanya akan mendiami propinsi NTT, semua umat Kristen hanya akan menghuni Papua, Sulawesi Utara dan Sumatera Utara, umat Hindu hanya bisa ditemui di Bali, sementara umat Islam hidup di propinsi sisanya. Sulit membayangkan di mana Umat Budha, Konghucu dan penganut aliran kepercayaan akan hidup. Â
Akhirnya, jika secara ruang memang kita sudah hidup terpisah-pisah karena perbedaan status sosial dan ekonomi, mengapa pula kita menginginkan pemisahan hidup secara agama? Kecenderungan lain seperti pendirian perumahan ekslusif agama tertentu yang makin merebak (Tirto.id, 16 April 2019, BBC, 16 Agustus 2019) juga berpotensi membawa NKRI ke arah segregasi sosial.
Bola menahan laju segregasi sosial ada sepenuhnya di tangan pemerintah, yaitu dengan segera menghapus peraturan bersama 2 menteri tentang pendirian rumah ibadah atau melakukan regulasi di bidang perumahan. Kecuali jika memang agenda homogenisasi masyarakat adalah hal yang ingin dicapai. Hal ini tentu saja berlawanan dengan arus globalisasi di mana menuntut setiap warga Indonesia untuk hidup semakin terpapar dengan masyarakat yang datang dari budaya, agama atau kepercayaan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H