Setelah mencapai puncak, harga saham DLTA mengalami penurunan terutama sejak COVID-19 menerjang ibu pertiwi dan mencapai tititk terendahnya di tingkat Rp. 3720 sejak 28 Januari 2021. Pengesahan Prepres no 10 pada 2 Februari 2021 sempat memberi harapan dan sentimen positif pada harga saham DLTA yang sempat memuncak mencapai Rp 3900 pada 2 Maret 2021. Sayang bahwa pada tanggal itu Presiden Jokowi mencabut bagian prepres yang terkait miras yang menyebabkan perjalanan menanjak harga saham DLTA terhenti dan pada hari ini, 4 Maret bergulat di level Rp. 3800 per lembar saham.
Jika dihitung maka nilai total yang saham DLTA milik Pemprov DKI hari ini adalah sekitar 800 milyar rupiah saja. Jauh lebih rendah dari saat harga saham tersebut mencapai puncaknya pada Juni 2019 (1.55 trilyun rupiah) bahkan lebih rendah dari saat Anies mulai menjabat Gubernur DKI pada Oktober 2017, yaitu 966 milyar rupiah.
Sampai saat ini tidak jelas apa yang menyebabkan Anies Baswedan seperti menunda-nunda merealisasikan janjinya. Prosedur penjualan atau pelelangan yang berbelit? Persetujuan DPRD yang tak kunjung didapat? Atau keuntungan dari pembagian deviden PT Delta Djakarta yang cukup besar yang didapat setiap tahunnya oleh pemprov DKI?
Yang jelas momentum penjualan dengan memanfaatkan harga yang tinggi itu sudah lewat. Pembatalan ijin untuk berinvestasi di sektor industri Miras yang dilakukan Jokowi diperkirakan akan semakin menurunkan harga saham DLTA di masa mendatang.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI