Mohon tunggu...
Jepe Jepe
Jepe Jepe Mohon Tunggu... Teknisi - kothak kathik gathuk

Males nulis panjang.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Dieselisasi Mobil Penumpang, Dampak Low Carbon Emission Vehicle?

13 Februari 2017   16:17 Diperbarui: 26 Februari 2017   16:00 1557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari sisi polusi udara paling tidak rata-rata mobil bermesin diesel baru di negara kita mengeluarkan nitrogen oksida (NOx) 11 kali lipat lebih besar dibandingkan mobil diesel baru di UE. Untuk mobil bensin baru, angka ini adalah 8 kali lipat. Lebih lanjut lagi, nitrogen oksida tersusun dari nitrogen dioksida (NO2) yang merupakan senyawa beracun. Komisi Eropa telah membuktikan bahwa pada level emisi NOx yang sama, mobil bermesin diesel memproduksi NO2 sebesar 60%; jauh lebih besar dibandingkan mobil bermesin bensin (0-30%).  

Dari sisi kesehatan, dalam jangka pendek NO2 berpotensi menimbulkan gangguan pada sistem pernafasan orang yang sehat dan meningkatkan gejala-gejala gangguan nafas pada penderita asma. Penelitian Bapedal di tahun 1992 telah menemukan bahwa 73% dari polusi NOx di udara dihasilkan oleh emisi kendaraan bermotor dan polusi ini berpotensi menganggu kesehatan paru-paru. Dalam jangka panjang, konsentrasi NO2 yang tinggi di kawasan perkotaan juga telah diindikasikan meningkatkan resiko serangan jantung maupun kematian dini akibat gangguan kesehatan kronis.

Penerapan Euro IV Sebagai Prioritas Utama

Memroduksi dan menstimulasi masuknya kendaraan beremisi karbon yang rendah sebagai bagian dari LCEV adalah sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebagaimana dideklarasikan dalam Konferensio Tingkat Tinggi Perubahan Iklim atau COP 21 di Paris 12 Desember 2015 yang telah diratifikasi lewat penandatangan National Determined Contribution (NDC) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York bulan April 2016.

Namun demikian, kita patut untuk selalu memperkirakan dampak negatif yang mungkin muncul dari kebijakan yang kita ambil. Di satu sisi LCEV akan mengurangi emisi CO2 yang dihasilkan oleh mobil atau kendaraan penumpang, namun di lain sisi kebijakan ini juga berpeluang untuk menaikan jumlah mobil bermesin diesel yang pada situasi standar Euro II yang masih kita jadikan acuan akan memperburuk kualitas udara terutama di kota-kota besar yang lebih lanjut bias berdampak pada kesehatan.

Emisi NOx (NO2) hanyalah salah satu dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh kebijakan yang berpeluang memicu naiknya persentase mobil bermesin diesel ini. Berbagai dampak negatif lainnya dari mobil diesel sudah banyak diulas di berbagai penelitian antara lain sifat karsinogen atau menyebabkan kanker dari gas buang mesin diesel pada umumnya yang diungkap Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan kesenjangan antara hasil uji gas buang di laboratorium dan di jalan yang diungkap oleh the International Council on Clean Transportation (ICCT) yang juga mengungkap Volkswagengate di tahun 2015.

Dengan melihat kemungkinan naiknya pangsa mobil diesel sebagai dampak LCEV, maka adalah cukup bijak jika pemerintah memrioritaskan terlebih dahulu penerapan standar mesin kendaraan Euro IV sebelum melaksanakan LCEV. Penerapan standar mesin Euro IV setidaknya akan mengurangi emisi NOx secara signifikan dan dengan demikian akan menekan dampak negatif dari kemungkinan naiknya pangsa pasar mobil diesel yang berpotensi naik dengan LCEV yang diharapkan akan di-implementasi-kan kemudian.

Pada akhirnya, pembatasan emisi karbon lewat kebijakan fiskal dan teknis bukanlah satu-satunya cara yang dapat ditempuh oleh sektor transportasi untuk mencapai target pengurangan emisi CO2 yang telah kita ratifikasi di PBB. Kemacetan lalu-lintas yang berpotensi untuk menurunkan efisiensi bahan bakar kendaraan sampai dengan 80% masih memainkan peranan yang sangat penting di negara kita dalam emisi CO2 dari sektor transportasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun