Mohon tunggu...
Jepe Jepe
Jepe Jepe Mohon Tunggu... Teknisi - kothak kathik gathuk

Males nulis panjang.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan featured

Keadilan dan Tragedi Bintaro 1987

18 Oktober 2012   21:49 Diperbarui: 19 Oktober 2020   09:20 11280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
101 korban tewas dan 238 orang luka berat yang tercatat kibat terjadi kecelakaan kereta api terbesar dan paling tragis dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia, Senin pagi ( 19/10/1987 ) pukul 07.10 WIB di kampung Pondok Betung, RW IX, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Tabrakan antara KA patas no.220 dari Tanah Abang menuju Merak dengan LA no. 225 dari Rangkasbitung menuju Tanah Abang. Berita Terkait Kompas 20-10-1987, 1-12. Judul Amplop: Kecelakaan Kereta Api (Foto: Jimmy WP via kompas.com)

Dikutip dari Wikipedia, sebagai buntut peristiwa tersebut Masinis KA 225 Slamet Suradio diganjar 5 tahun kurungan. Kondektur KA225, Adung Syafei, dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan dan Umrihadi, pimpinan Stasiun Kebayoran Lama dipenjara selama 10 bulan. ***

Hasil pengadilan atas tragedi Bintaro hampir seperempat abad yang lalu ini mungkin membuat kita terkesima. Semua yang mendapat ganjaran penjara adalah para petugas di lapangan: masinis, kondektur dan petugas stasiun.

Pada saat yang sama, moda angkutan jalan rel tidaklah sama dengan moda-moda angkutan yang lain. Moda jalan rel merupakan sistema yang sangat terstruktur dan berhierarki. Seorang masinis, misalnya tidak bisa menjalankan keretanya tanpa sinyal hijau dari petugas stasiun.

Seorang petugas atau kepala stasiun tidak dapat memberikan sinyal hijau sebelum mendapatkan sinyal hijau dari kepala stasiun berikutnya yang akan dilalui oleh rangkaian kereta, dan seterusnya.

Kebebasan seorang masinis untuk ber-manoeuvre juga sangat terbatas. Tidak seperti mobil atau moda angkutan jalan, seorang masinis tidak bisa banting stir ke kiri atau ke kanan untuk menghindari tabrakan.

Jarak pandang yang seringkali terbatas karena geometri tikungan jalan rel, membuat waktu untuk bereaksi dan menghentikan kereta seringkali tidak memadai untuk menghindari tabrakan.

Koordinasi, komunikasi dan kepatuhan adalah kata kunci dalam menjalankan moda angkutan jalan rel. Hal-hal sepele yang mengganggu ketiga hal tersebut dapat berakibat fatal.

Dalam kasus Bintaro, penuhnya lokomotif oleh penumpang yang berjejal (di lokomotif!!) menyebabkan masinis salah mengartikan semboyan atau perintah yang diberikan kepala stasiun. Kekacauan di stasiun Sudimara karena tiga lajur relnya yang terisi penuh juga memicu terjadinya kesulitan koordinasi.

Apakah rendahnya kapasitas gerbong dalam menerima penumpang dan rendahnya kapasitas jaringan rel menampung lalu lintas kereta adalah semata-mata kesalahan masinis, kondektur dan petugas stasiun?

Tahun 1956 atau 31 tahun sebelum tragedi Bintaro, kereta ekspres Madras-Tuticorin mengalami anjlok jembatan sungai Maradaiyar di Tamil Nadu, India yang menyebabkan tewasnya 154 penumpang. Segera setelah kejadian itu, Menteri perhubungan India saat itu, Lal Bahadur Shastri mengajukan pengunduran diri ke Perdana Menteri Jawaharlal Nehru.

Tahun 1993, seperti diberitakan Jawa Pos (6/10/2010), Slamet Suradio, mantan masinis KA225 keluar dari Lapas Cipinang setelah mendekam di sana selama 5 tahun. Tahun 1994 dia diberhentikan dengan tidak hormat dan tanpa uang pensiun dari PT PJKA (sekarang PT KAI) walau sebelumnya dia sudah bekerja lebih dari 20 tahun di perusahaan negara tersebut.

Sekarang untuk menyambung hidupnya di masa tuanya, Slamet Suradio berjualan rokok di dekat stasiun Kutoarjo dengan penghasilan tidak lebih dari Rp. 5000 per hari.

Referensi:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun