Sabtu pagi kemarin ada satu tulisan 9 paragraf dari Pak Ninoy Karundeng (saya singkat NK). Di paragraf ke-7 tertulis demikian:
Dengan demikian, kasus pembunuhan Munir sudah selesai dan tak perlu dibesar-besarkan. Orang yang berteriak-teriak untuk mengusut pembunuhan Munir hanya berangkat dari asumsi. Dan asumsi itu dibangun untuk kepentingan Prabowo dan koalisi permanen.
Terus terang saya tidak mengerti bagaimana Penulis (NK) bisa sampai pada kesimpulan tersebut.
Di tulisan itu dari paragraf 1 sampai dengan 6, NK mengulas sedikit siapa itu almarhum Munir, mengulas panjang lebar apa itu dunia intelijen, dan akhirnya mengulas sedikit tentang hasil persidangan kasus Munir.
Di awal paragraf 7, NK membuat kalimat kesimpulan "Dengan demikian...." (lihat kutipan di atas) dengan secara tiba-tiba memasukan frase "kepentingan Prabowo dan koalisi permanen".
Buat saya ini adalah kesimpulan yang aneh bin ajaib. Kesimpulan yang dibuat keluar dari biru alias out of the blue.
Bagaimana mungkin frase "kepentingan Prabowo dan koalisi permanen" tiba-tiba bisa muncul di kesimpulan tanpa pernah sebelumnya muncul di premis-premis yang dibangun si Penulis (NK)?
Mungkinkah ada premis-premis tak terlihat di tulisan tersebut yang memungkinkan si penulis mencapai kesimpulan itu?
Ada kompasianer yang bisa menjelaskan kepada saya yang sama sekali buta gossip politik?
Bumerang buat kubu Jokowi?
Di luar ketidakmengertian saya akan kesimpulan yang dibuat NK di tulisannya tersebut, saya menangkap satu anjuran kuat tulisan itu "supaya Jokowi melupakan kasus Munir dan lebih berkonsentrasi pada pengungkapan kasus HAM penghilangan orang yang menyangkut Prabowo".
Apa maksudnya si penulis (NK)?
Di kolom komentar saya menanyakan hal itu. Penulis (NK) menjawab bahwa kasus Munir sudah diputus oleh pengadilan (bahwa Polycarpus adalah pelakunya, titik) dan bahwa kasus HAM 98 belum tuntas karena ada bukti bahwa Prabowo masih mangkir dari panggilan Komnas HAM dan Kejagung.
Bagi saya boleh jadi demkian, boleh jadi juga tidak.
Mengapa tidak? Buat saya dari kacamata hukum formil, dua kasus ini adalah sama.Kasus Munir sudah diputus pengadilan dan Prabowo juga secara hukum formil tidak memiliki 'hutang' kasus hukum.
Apa indikatornya Prabowo tidak punya hutang hukum? Lha itu tempo hari Prabowo diloloskan KPU untuk nyapres. Ya khan?
Akhirnya, anjuran penulis (Ninoy Karundeng alias NK) supaya Jokowi melupakan kasus Munir justru membuat saya bertanya tanya lebih lanjut:
apakah pengungkapan atas siapa sesungguhnya dibalik pembunuhan Munir akan menjadi bumerang bagi kubu Jokowi?
Sekali lagi mohon kompasianer yang mungkin mengerti bisa menjelaskannya kepada saya yang buta gossip politik ini.
Terakhir sekali, senator Amerika di abad 19, Carl Schurz, sangat terkenal dengan kutipannya:
“My country, right or wrong; if right, to be kept right; and if wrong, to be set right.”
Maaf teman-teman, tapi saya mau begini bilang sama dia,
"Mbelgedez!!"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H