Bagi saya boleh jadi demkian, boleh jadi juga tidak.
Mengapa tidak? Buat saya dari kacamata hukum formil, dua kasus ini adalah sama.Kasus Munir sudah diputus pengadilan dan Prabowo juga secara hukum formil tidak memiliki 'hutang' kasus hukum.
Apa indikatornya Prabowo tidak punya hutang hukum? Lha itu tempo hari Prabowo diloloskan KPU untuk nyapres. Ya khan?
Akhirnya, anjuran penulis (Ninoy Karundeng alias NK) supaya Jokowi melupakan kasus Munir justru membuat saya bertanya tanya lebih lanjut:
apakah pengungkapan atas siapa sesungguhnya dibalik pembunuhan Munir akan menjadi bumerang bagi kubu Jokowi?
Sekali lagi mohon kompasianer yang mungkin mengerti bisa menjelaskannya kepada saya yang buta gossip politik ini.
Terakhir sekali, senator Amerika di abad 19, Carl Schurz, sangat terkenal dengan kutipannya:
“My country, right or wrong; if right, to be kept right; and if wrong, to be set right.”
Maaf teman-teman, tapi saya mau begini bilang sama dia,
"Mbelgedez!!"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H