Revolusi industri 4.0 menyediakan tantangan dan peluang tersediri bagi sektor pertanian Jawa Timur. Kian sempitnya lahan pertanian dan berkurangnya jumlah petani di berbagai daerah merupakan dua hal yang patut menjadi perhatian utama.
Benar saja, lahan pertanian Jawa Timur setiap tahun menyusut 1.950 hektar. Padahal, Jawa Timur menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. Ironisnya, susutnya lahan pertanian juga diikuti dengan menurunnya jumlah petani.
Langkah awal yang bisa kita ambil untuk menelusuri kondisi sektor pertanian Jawa Timur adalah mengamati pertumbuhan dan kontribusinya terhadap perekonomian Jawa Timur.
Pada triwulan II 2019 saja, sektor pertanian Jawa Timur tumbuh sebesar 2,9 persen. Rupanya sektor ini merupakan salah satu sektor yang tumbuh tipis di Jawa Timur. Kontribusinya terhadap kue ekonomi pun menduduki urutan ketiga setelah perdagangan, yakni 12,08 persen.
Sebagai kelompok sektor primer, sektor ini dinyakini memberi dampak besar terhadap sektor yang lain. Jika sektor pertanian meningkat, maka hasilnya dirasakan pula oleh sektor lain, misalnya sektor perdagangan, sektor pergudangan, dan sektor transportasi.
Seiring berjalannya waktu, sentuhan teknologi menjadikan sektor pertanian berubah dengan cepat.
Pemandangan petani yang dulu menggunakan tenaga kerbau saat membajak sawah, kini berubah menjadi traktor, beragam mesin dan alat pertanian disiapkan untuk melakukan pengolahan lahan serta perawatannya. Dampak modernisasi ini dirasa begitu nyata menggerus jumlah buruh petani karena tergantikan oleh mesin.
Salah satu cara untuk mendapatkan informasi tentang jumlah petani di Jawa Timur adalah dengan melihat hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2019. Tercatat bahwa persentase penduduk bekerja di sektor pertanian Jawa Timur mengalami penurunan.
Jumlah penduduk bekerja di sektor pertanian yang sebesar 6,68 juta orang pada Februari 2018, turun menjadi 6,67 juta orang pada Februari 2019. Artinya, dalam setahun jumlah petani di Jawa Timur menyusut sebanyak seribu orang. Entah beralih ke sektor lain, entah menganggur.
Selain produktivitas lahan pertanian yang menurun akibat pencemaran dan musim yang tidak menentu, lahan yang terus berkurang akibat berdirinya konstruksi bangunan dan jalan tol lintas daerah juga memperburuk nasib sektor pertanian Jawa Timur.
Berdasarkan analisis Location Quotient, sektor pertanian Jawa Timur pada triwulan II 2019 memiliki LQ sebesar 0,89 atau kurang dari 1. Artinya, sektor pertanian Jawa Timur bukan merupakan sektor basis atau unggulan.
Kenyataan ini menegaskan bahwa pada triwulan II 2019, sektor pertanian belum mampu memenuhi kebutuhan pasar di Jawa Timur sendiri. Jawa Timur masih memiliki ketergantungan terhadap kemampuan sektor pertanian nasional.
Bila dikaitkan dengan Pendidikan tertinggi yang ditamatkan, mayoritas petani di Jawa Timur berpendidikan SD ke bawah. Dalam teori modern dikatakan bahwa penduduk berpendidikan rendah cenderung tidak memilih-milih pekerjaan. Apapun dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mirisnya, pendidikan yang rendah justru mengurangi semangat penduduk bergelut di sektor pertanian. Semangat yang terus merosot itu secara tidak langsung diperlihatkan oleh Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur yang posisinya sempat menurun 0,89 persen pada Februari 2019.
Peningkatan Indeks yang diterima (It) terhadap Indeks yang dibayar (Ib) petani tidak sebanding dengan besarnya inflasi perdesaan dan garis kemiskinan Jawa Timur.
Semakin berkurangnya penduduk bekerja di sektor pertanian, bisa dikatakan Jawa Timur telah memasuki zona darurat regenerasi petani. Hal itu ditengarai dengan menurunnya kinerja sektor pertanian sekaligus jumlah penduduk bekerja di sektor itu.
Generasi milenial tidak lagi punya ketertarikan pada sektor pertanian karena prospeknya tidak jelas. Bagi mereka, profesi menjadi petani adalah profesi yang "terbuang" karena bertani menjadi pelarian terakhir ketika tidak ada lagi lapangan kerja yang tersedia.Â
"Analisis Location Quotient, sektor pertanian Jawa Timur pada triwulan II 2019 memiliki LQ sebesar 0,89 atau kurang dari 1. Artinya, sektor pertanian Jawa Timur bukan merupakan sektor basis atau unggulan."
Situasi ini menjadi tantangan berat bagi Jawa Timur. Apalagi di tengah tumbuhnya perekonomian Jawa Timur yang mencapai 5,72 persen pada triwulan II 2019, disertai dengan menurunnya angka kemiskinan menjadi 10,37 persen per Maret 2019.Â
Sektor pertanian malah kian terpuruk, bukan tak mungkin Jawa Timur justru menjadi daerah pengimpor hasil-hasil pertanian di kemudian hari.
Pemicu minat bertani
Agar sektor pertanian tetap hidup, pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Utamanya dalam rangka penguatan kaderisasi petani. Kementerian pertanian pernah menyiapkan enam strategi untuk meregenerasi petani.
Mulai dari transformasi pendidikan tinggi vokasi pertanian, inisiasi program penumbuhan wirausaha muda pertanian, penumbuhan kelompok usaha bersama di bidang pertanian, pelatihan dan magang bagi pemuda tani, hingga optimalisasi penyuluh untuk mendorong dan menumbuhkan pemuda tani.
Keenam strategi tersebut layak diacungi jempol. Sebab, yang sedang melemah di sektor pertanian adalah minat dan semangat untuk bertani. Tanpa adanya dua aspek itu tentu jumlah petani, khususnya di Jawa Timur akan semakin berkurang.
Bahkan, bisa jadi suatu saat tidak ada lagi pekerjaan petani. Padahal, proses mengolah lahan hingga menghasilkan komoditas pertanian adalah pekerjaan yang sangat mulia.
Agaknya akan lebih tepat apabila perbaikan minat dan semangat bertani juga ditumbuhkan melalui mekanisme kelayakan harga komoditas hasil pertanian.
Jumlah pemuda tani akan bertambah apabila harga komoditas hasil pertanian kian menggembirakan. Kendati pemerintah menyetop subsidi pupuk dan benih pun, pendapatan yang diperoleh petani akan tetap mampu menutup biaya produksi serta transportasi pemasaran hasil pertanian.
Kebijakan lain yang bisa diambil adalah pemberian subsidi pupuk, alat pertanian, serta beasiswa pendidikan sekolah bagi anak-anak petani dengan kepemilikan lahan lebih dari 0,5 hektar.
Kebijakan subsidi pupuk dan alat pertanian ini setidaknya mampu memangkas biaya produksi petani sehingga pendapatan yang mereka bawa pulang jauh lebih besar.
Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mempertahankan jumlah petani dengan kepemilikan lahan lebih dari 0,5 hektar sekaligus meningkatkan semangat bertani bagi petani dengan lahan kurang dari 0,5 hektar.
Dua kebijakan tersebut diharapkan memicu kenaikan jumlah petani, khususnya pemuda tani sehingga regenerasinya tetap terjaga. Hadirnya teknologi modern disertasi pembangunan infrastruktur yang begitu cepat melindas lahan-lahan pertanian tidak sampai menggerus jumlah petani. Semoga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI