"Adapun merokok atau menyisik tembakau, maa puasanya BATAL.."
Silakan merokok asalkan sudah waktu berbuka.
"Suci dari haidh dan nifas bagi perempuan, jika keluar meskipun sedikit, maka batal puasanya."
"Hilangnya akal karena gila, mabuk miras, sekalipun hanya sebentar. Yang dimaafkan adalah jika malamnya seseorang tidak mengerti bahwa yang diminumnya itu memabukkan, tiba-tiba siangnya ia mabuk dan lupa, maka puasanya tetap sah."
"Demikian pula jika seseorang menderita penyakit ayan, jika kejadiannya tidak lama, tidak seharian penuh maka puasanya tetap sah."
"Makruh puasanya, jika seseorang yang berpuasai memakai wangi-wangian, sikat gigi saat matahari sudah tergelincir (memasuki waktu puasa)."
Hal-hal yang MEMBATALKAN PAHALA PUASA :
"Berdusta atau berbohong"
"Mengumpat, atau marah-marah", (mungkin termasuk mengumpat kejelekan capres dan cawapres 2014).
"Adu domba satu dengan yang lain." (termasuk mengadu domba dalam perhelatan capres dan cawapres termasuk lewat media-media apapun dan dimana pun)
"bersumpah dusta" (Sumpah palsu, sumpah tidak melakukan korupsi, tetapi sebenarnya melakukan korupsi)