Mohon tunggu...
Joko_Siswanto
Joko_Siswanto Mohon Tunggu... -

tak ada kata terlambat untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Money

Integrasi Perbankan ASEAN

4 Oktober 2016   16:15 Diperbarui: 4 Oktober 2016   16:46 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah pesimisme dunia menghadapi penyelesaian krisis Eropa,ASEAN menyepakati pembentukan integrasi perbankan. Disebut ASEAN Banking Integration Framework atau ABIF, inisiatif ini digagas oleh gubernur bank sentral se-ASEAN dan telah bergulir setahun terakhir. ABIF adalah salah satu langkah konkret menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Alasannya jelas, kesatuan ekonomi tidak terlepas dan harus didukung kesatuan perbankan.

Inisiatif membentuk kesatuan keuangan ASEAN bukanlah isu baru. Tahun 2003, seluruh menteri keuangan ASEAN sepakat membentuk peta jalan integrasi moneter dan keuangan ASEAN(Roadmap for Monetary and Financial Integration of ASEAN atau RIA-fin).

RIA-fin mencakup empat inisiatif: liberalisasi arus modal, liberalisasi jasa keuangan, pengembangan pasar modal, dan kerja sama mata uang. Dalam perjalanannya, diskusi kerja sama mata uang tidak berlanjut karena dianggap tidak layak. Namun, perundingan tiga inisiatif lainnya masih terus berlangsung.

Stabilitas regional

Integrasi tidak akan terjadi jika masih ada hambatan. Dalam konteks jasa keuangan, integrasi mensyaratkan terbukanya akses pasar (MA) dan perlakuan nasional yang non-diskriminatif terhadap investor asing (NT).

ASEAN telah memiliki mekanisme untuk itu melalui Kerangka Perjanjian Jasa ASEAN/Liberalisasi Jasa Keuangan (AFAS/ FSL). Melalui AFAS/FSL ini, seluruh anggota ASEAN meletakkan komitmen liberalisasinya atas empat moda pasokan jasa: pasokan lintas batas (moda 1), konsumsi di luar negeri (moda 2), keberadaan komersial (moda 3), dan pergerakan tenaga kerja (moda 4).

Namun, liberalisasi hanyalah langkah awal (necessary conditions) dalam proses integrasi. ASEAN menginginkan integrasi perbankan yang stabil, berkesinambungan, dan berkontribusi positif bagi ekonomi. Untuk itu diperlukan syarat cukup (sufficient conditions) agar proses integrasi berjalan tanpa gejolak. ABIF melengkapi syarat cukup melalui empat prakondisi.

Saat proses liberalisasi berlangsung di bawah AFAS/FSL, ABIF menyiapkan jaring pengaman agar proses integrasi berjalan aman. ABIF menyediakan rambu-rambu agar perjalanan perbankanASEAN menuju cita- cita integrasi selamat.

Rambu disusun dalam bentuk empat prakondisi, yaitu harmonisasi regulasi prudensial, ketersediaan infrastruktur stabilitas keuangan, kesetaraan kapasitas seluruh anggota ASEAN, dan kesepakatan kriteria bank ASEAN.

Relevan

Sebagai konsep, keempat prakondisi tersebut sangat relevan dengan situasi global saat ini. Tantangan menjadi berat saat mendiskusikan hal-hal yang lebih teknis dan operasional, the devils are in details.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun