Latar belakang Pemilu 2019 yang cukup buruk, menjadi landasan buruk bagi kelangsungan Pemilu 2024. Hal-hal yang akan menjadi ancaman bagi kelangsungan Pemilu 2024 :
- Potensi korban yang berjatuhan lebih banyak
      Jumlah pemilih yang mengalami peningkatan dari pada tahun 2019, membuat Pemilu 2024 punya potensi yang lebih besar dalam memunculkan korban jiwa. Pada 2019 saja, korban sudah menyentuh angka 11.768 jiwa, apalagi pemilu di tahun 2024, yang mana jumlah pemilihnya jauh lebih banyak. Hal itu seharusnya sudah menjadi perhatian pemerintah, bagaimana caranya mereka mampu menyediakan fasilitas kesehatan di setiap TPSnya sehingga mampu menekan jumlah korban, misalnya : menyediakan posko-posko kesehatan di setiap pos pemilihan atau minimal menyediakan kotak-kotak PPPK di setiap posnya. Pemerintah juga seharusnya bisa lebih memperhatikan para petugas KPPS dalam bentuk pemberian asupan yang cukup, seperti pemberian vitamin, susu, dan makanan bergizi.
- Potensi jumlah suara yang tidak sah akan lebih banyak
      Pemilu di tahun 2024 mengalami kenaikan jumlah pemilih yang cukup banyak dari tahun 2019, yaitu sekitar tiga belas juta jiwa lebih. Hal ini juga berarti bahwa ada tiga belas juta jiwa lebih pemilih baru. Pemilih baru yang jumlahnya cukup banyak itu tentu belum memiliki pengalaman dalam memilih calon, otomatis potensi jumlah surat suara yang tidak sah akan semakin meningkat. Maka dari itu, pemerintah atau pun lembaga terkait punya tugas untuk mensosialisasikan terkait teknis pemilihan. Selain itu, pemerintah juga bisa mempromosikan literasi-literasi tentang teknis pemilu di media sosial, sehingga hal itu akan lebih banyak menjaring para pemilih mudah dan mereka pun tahu bagaimana bisa memilih dengan tepat. Cara-cara itu bisa menekan jumlah suara yang gagal.
- Rencana penundaan Pemilu 2024
      Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Pemilu 2024 berpotensi menggangu pemulihan ekonomi. Perpindahan tampuk kekuasaan negara akan menyebabkan laju ekonomi jadi tidak pasti. Padahal, Indonesia tengah gencar meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa pasca G20. Masa-masa pemilu membuat para pelaku ekonomi membeku. Mereka cenderung menunggu dan melihat. Hal itulah yang membuat perekonomian mengalami stagnansi. Selain itu, pemerintahan yang baru ditakutkan tidak mempunyai kebijakan ekonomi seoptimal pemerintahan sebelumnya.
      Walau begitu, bila penundaan tetap terjadi, masalah baru yang lebih besar akan muncul. Dengan penundaan, hal itu sama saja dengan melecehkan konstitusi yang berlaku karena membiarkan presiden menjabat lebih dari masa jabatan yang tertera dalam konstitusi. Efek jangka panjangnya adalah masyarakat tidak akan lagi percaya terhadap pemerintah, maupun terhadap konstitusi yang berlaku. Maka dari itu, pemerintah harus tegas dalam melaksanakan pemilu tanpa menggubris isu-isu penundaan pemilu 2024, kecuali ada hal-hal yang benar-benar mendesak, seperti : peperangan, bencana alam yang dahsyat, atau bahkan dari pemilu itu menciptakan bencana kemanusiaan yang parah. Masyarakat pun harus mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan pemilu sesuai jadwal ini. Sebaik apa pun pemerintahan sekarang, akan jadi buruk bila mengorbankan konstitusi.
      Pemilu sudah sepantasnya menjadi tanggung jawab seluruh warga Indonesia. Jangan sampai ancaman-ancaman yang ada malah menggagalkan pemilu tahun 2024 nanti. Pemerintah dan rakyat tidak boleh takut menghadapi ancaman itu. Selain itu, pemerintah dan rakyat harus saling mendukung pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Seandainya ada hal yang kurang tepat dalam pelaksanaan pemilihan, rakyat harus kritis dalam menghadapinya. Saya yakin, dengan semua itu, Pemilu 2024 akan terlaksana dengan sangat baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H